Papua Tengah

Helikopter Jatuh di Mimika, Tim SAR Kerahkan 2 Heli Evakuasi 4 Korban

Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 11 Sep 2025 09:58 WIB
Foto: Tim SAR Mimika bersama TNI-Polri bersiap melakukan evakuasi korban jatuhnya helikopter di Distrik Jila. (dok. istimewa)
Mimika -

Tim SAR mengerahkan dua helikopter untuk mengevakuasi 4 penumpang helikopter milik PT Intan Angkasa yang jatuh di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Selain itu, 10 personel juga diberangkatkan ke lokasi bersama TNI-Polri.

"2 helikopter diberangkatkan untuk membantu proses evakuasi helikopter milik maskapai Intan Angkasa yang jatuh di Jila. Untuk tim SAR sendiri ada 10 orang terlibat dalam proses evakuasi bersama TNI-Polri," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Suyatna mengatakan tim SAR gabungan bergerak ke lokasi jatuhnya helikopter sejak pagi tadi. Dia menuturkan lokasi jatuhnya helikopter terjal dan curam.


"Lokasi titik jatuhnya helikopter PK IWS sangat sulit dan terjal serta memiliki kemiringan daerah kontur yang curam," katanya.

Tim SAR kerahkan dua helikopter dan 10 personel untuk evakuasi 4 penumpang helikopter PT Intan Angkasa yang jatuh di Distrik Jila, Papua Tengah. (dok. istimewa)

Dia mengaku belum mengetahui pasti kondisi empat orang di helikopter tersebut. Tim baru akan diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Mohon doanya agar operasi SAR dapat berjalan dengan lancar dan seluruh korban dapat dievakuasi," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, helikopter itu terbang dari Ilaga, Kabupaten Puncak menuju Timika, Kabupaten Mimika pada Rabu (10/9) pukul 11.30 WIT. Helikopter itu awalnya dilaporkan hilang kontak sebelum dipastikan jatuh.

"Lokasi jatuhnya sudah ditemukan, lokasi jatuhnya lebih dekat dari Jila," kata I Wayan Suyatna kepada wartawan, Rabu (10/9).



Simak Video "Video: Momen Evakuasi 4 Jenazah Korban Helikopter Jatuh di Distrik Jila Mikima"

(hsr/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork