Kepala SD di Polman Tolak Penyaluran MBG gegara Tak Sesuai Kesepakatan

Kepala SD di Polman Tolak Penyaluran MBG gegara Tak Sesuai Kesepakatan

Abdy Febriady - detikSulsel
Kamis, 04 Sep 2025 21:00 WIB
SD Negeri 017 Napo di Polman.
SD Negeri 017 Napo di Polman. Foto: (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Kepala SDN 017 Napo bernama Saparuddin di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menolak penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang dipimpinnya. Saparuddin mengaku tidak terima karena penyaluran oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sesuai kesepakatan.

"Jadi intinya di sini, bukan program MBG yang saya tolak, tapi mekanisme penyaluran MBG yang dilakukan pihak SPPG," kata Saparuddin kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

SDN 071 Napo terletak di Desa Napo, Kecamatan Limboro. Saparuddin menegaskan jika keputusan menolak mekanisme penyaluran MBG di sekolahnya juga mendapat dukungan dari orang tua murid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penolakan ini bukan atas keputusan pribadi, atas aspirasi orang tua siswa," ungkapnya meyakinkan.

Saparuddin lalu mengemukakan mekanisme penyaluran MBG yang menurutnya tidak menjamin kesehatan murid dan cenderung merugikan sekolah selaku pihak pertama. Mekanisme tersebut tertuang dalam surat pernyataan kerja sama antara pihak sekolah dan SPPG selaku pihak kedua.

ADVERTISEMENT

Salah satunya mengenai alat makan yang digunakan pihak SPPG setiap kali mengirimkan paket MBG ke sekolah. Menurut Saparuddin, alat makan tersebut seharusnya diberi tanda, agar selama program berlangsung setiap anak menggunakan alat makan yang sama untuk mencegah risiko penularan penyakit.

"Seharusnya setiap tempat makan diberi label sesuai identitas anak dan digunakan secara tetap selama program (MBG) berlangsung guna mencegah risiko penularan penyakit," ujarnya.

Ada juga poin kesepakatan yang menyebutkan jika pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.

"Seharusnya dalam poin kesepakatan tersebut dilakukan perbaikan rumusan yang tidak merugikan salah satu pihak. Salah satunya kesediaan pihak pertama menanggung risiko dan bertanggung jawab secara sosial, hukum dan administratif dengan adanya kejadian luar biasa, khususnya kejadian keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan," tegasnya.

Menurut Saparuddin, pihaknya telah menyampaikan masukan kepada pihak SPPG untuk memperbaiki poin perjanjian kerja sama mekanisme penyaluran MBG tersebut. Namun masukan ditolak pihak SPPG dengan alasan poin kesepakatan yang tertuang dalam surat kerja sama menggunakan format nasional.

"Alasan pihak SPPG poin kesepakatan dalam surat perjanjian kerja sama tidak bisa diubah karena format nasional," jelasnya.

Agar polemik penolakan mekanisme penyaluran MBG ini tidak berkepanjangan, Saparuddin mengaku akan mempertemukan pihak SPPG dengan orang tua murid. Jika orang tua murid bersedia menerima mekanisme yang disampaikan pihak SPPG, dia memastikan akan bertanda tangan menerima penyaluran MBG di sekolahnya.

"Rencananya kita akan pertemukan pihak SPPG dengan orang tua murid untuk sosialisasi. Jika orang tua siswa tidak ada masalah, saya siap bertanda tangan. Masalahnya ini bukan soal pembelajaran, ini menyangkut nyawa karena makanan," pungkasnya.

Sementara, Bupati Polman H Samsul Mahmud menyebut penolakan terjadi karena kesalahpahaman. Dia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya kira ini hanya komunikasi saja, karena ini program nasional hampir semua daerah tidak ada komplain, pemahaman ajalah yang mungkin perlu dibangun. Saya sudah bicara dengan kadis untuk dibantu pemahaman karena ini untuk kepentingan anak-anak belajar kita juga," pungkasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads