Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 Jam Berapa? Cek Jadwal Resminya!

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 Jam Berapa? Cek Jadwal Resminya!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 17 Agu 2025 16:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) mencium duplikat Bendera Merah Putih saat diserahkan kepada Paskibraka pembawa baki Bianca Alessia Christabella untuk dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). HUT Ke-80 RI tersebut mengangkat tema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa.
Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Makassar -

Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI telah dilaksanakan secara khidmat di Istana Negara, Jakarta pagi tadi. Selanjutnya, akan dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera di sore hari.

Lantas, Upacara Penurunan Bendera jam berapa dilaksanakan di Istana Negara?

Nah, bagi detikers yang ingin menyaksikannya, berikut jadwal Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Negara lengkap rangkaian acaranya. Cek di sini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 Jam Berapa?

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 di Istana Negara berlangsung pada jam 17.00 WIB. Hal ini sebagaimana tercantum Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025.

Rangkaian upacara tersebut dilaksanakan di lokasi yang sama dengan pengibaran yakni halaman Istana Negara, Jakarta. Supaya lebih jelas, berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT
  • Hari, Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
  • Pukul: 17.00 WIB
  • Lokasi: Halaman Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, RT3/RW2, Kota Jakarta Pusat

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 di Istana Negara juga bisa disaksikan secara daring di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Klik link ini untuk menonton:

==> LINK STREAMING UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT KE-80 RI

Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, Upacara Penurunan Bendera dilaksanakan dengan susunan acara sebagai berikut:

  • Peserta upacara memasuki lapangan upacara
  • Komandan memasuki lapangan upacara
  • Inspektur upacara memasuki lapangan upacara
  • Penghormatan kebesaran kepada inspektur upacara
  • Laporan komandan upacara kepada inspktur upacara bahwa upacara penurunan sang merah putih siap dimulai
  • Persiapan penurunan Sang Merah Putih
  • Laporan komandan pasukan paskibra kepada inspektur upacara
  • Penghormatan kepada Sang Merah Putih dipimpin oleh komandan upacara
  • Penurunan bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Penyerahan Sang Merah Putih kepada inspektur upacara
  • Laporan komandan pasukan paskibra kepada inspektur upacara penurunan Sang Merah Putih telah selesai
  • Laporan upacara komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara telah dilaksanakan
  • Penghormatan kepada inspektur upacara
  • Inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara
  • Komandan upacara membubarkanpasukan

Rangkaian Acara Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 didahului dengan pertunjukan kesenian. Setelah prosesi selesai, agenda dilanjutkan kirab pengembalian Sang Merah Putih dan naskah asli Teks Proklamasi ke Monumen Nasional.

Supaya lebih jelas, berikut rangkaian acara Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 dikutip kembali dari SE Mensesneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025:

  • Pukul 15.30: Pertunjukan Kesenian
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 17.45: Kirab Pengembalian Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
    Lokasi: Istana Merdeka-Monumen Nasional
  • Pukul 19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan
    Lokasi: Monumen Nasional-Jalan MH Thamrin-Bundaran Hotel Indonesia-Semanggi

Ketentuan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara;
  2. Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, serta Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat;
  3. Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Wastra Nusantara.

Itulah ulasan mengenai "Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025 jam berapa". Semoga menjawab!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads