Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Yuk Saksikan!

Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Yuk Saksikan!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 17 Agu 2025 08:02 WIB
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
Foto: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Makassar -

Upacara Detik-detik Proklamasi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, akan digelar hari ini, 17 Agustus 2025. Bagi detikers yang tidak bisa hadir langsung, kini tersedia link live streaming upacara 17 Agustus 2025 agar tetap bisa menyaksikan rangkaiannya.

Upacara peringatan HUT RI ini akan disiarkan secara langsung dari Istana Merdeka. Melalui live streaming, detikers bisa ikut merasakan suasana khidmat dan semangat nasionalisme dari rumah, sekolah, ataupun kantor.

Untuk itu, berikut link live streaming upacara 17 Agustus 2025 memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Yuk, disimak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara pengibaran bendera merah putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Untuk memudahkan detikers, berikut link live streaming-nya:

Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

ADVERTISEMENT

Rangkaian Acara Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg), Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Kemudian upacara penurunan bendera akan digelar pukul 17.00 WIB.

Untuk lebih jelasnya berikut rangkaian acara upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara sebagaimana yang tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025:

  • Pukul 07.00: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
    Lokasi: Monumen Nasional -Istana Merdeka
  • Pukul 07.25: Pertunjukan Kesenian
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 10.00: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 15.30: Pertunjukan Kesenian
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
    Lokasi: Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 17.45: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
    Lokasi: Istana Merdeka -Monumen Nasional
  • Pukul 19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan
    Lokasi: Monumen Nasional-Jalan MH Thamrin-Bundaran Hotel Indonesia-Semanggi

Tata Tertib Upacara Bendera 17 Agustus

Selain rangkaian acara, pemerintah juga telah menetapkan tata tertib upacara bendera 17 Agustus 2025, mulai di Istana Merdeka, Kementerian/Lembaga, hingga untuk masyarakat. Adapun tata tertib upacara HUT ke-80 RI adalah sebagai berikut:

Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

  • Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara
  • Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, serta Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat
  • Pakaian yang dikenakan saat upacara adalah Wastra Nusantara

Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Kementerian/Lembaga

  • Bagi pejabat/pegawai pada Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga di tingkat pusat melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing pukul 07.00 WIB
  • Kepala daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyediakan media big screen di suatu lokasi yang dapat menampung banyak peserta sehingga masyarakat dapat yaksian siaran langsung upacara di Istana Merdeka
  • Pegawai atau pejabat di luar negeri melaksanakan upacara secara luring dengan menyesuaikan waktu setempat
  • Pelaksanaan upacara diharapkan selesai sebelum Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, agar seluruh pegawai atau pejabat dapat menyaksikannya melalui siaran langsung

Tata Tertib Upacara 17 Agustus bagi Masyarakat

Selain itu, terdapat pula tata tertib bagi masyarakat selama Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi berlangsung. Berikut rinciannya:

  • Masyarakatdiimbaumenghentikanaktivitasnya sejenak pada pukul 10.17-10.20 WIB untuk melakukan:
    • Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serta Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka;
    • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat yang tengah berada dalam kegiatan atau kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.

Demikianlah ulasan mengenai link live streaming upacara bendera 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka. Semoga membantu ya, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads