Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur: Syarat, Nominal, hingga Cara Daftarnya

Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur: Syarat, Nominal, hingga Cara Daftarnya

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 09 Agu 2025 19:30 WIB
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengumumkan pelaksanaan program beasiswa kartu pintar.
Foto: Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengumumkan pelaksanaan program beasiswa kartu pintar. (dok. Humas Pemkab Lutim)
Makassar -

Pendaftaran beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur dibuka sejak 8 Agustus 2025. Beasiswa ini diperuntukkan untuk mahasiswa Luwu Timur yang menempuh pendidikan tinggi, baik program diploma, sarjana, profesi, magister, hingga doktor.

Program bantuan pendidikan ini mengacu pada Peraturan Bupati Lutim Nomor: 25 Tahun 2025. Beasiswa ini juga diatur dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi Beasiswa Nomor: 247/A-06/VIII/TAHUN 2025.

Tertarik untuk mendaftar? Sebelum itu, detikers yang ingin mendaftar harus mengetahui informasi lengkap mengenai beasiswa ini, mulai katagori, syarat, hingga nominal bantuan pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut ini detikSulsel menyajikan informasi selengkapnya yang dirangkum dari laman resmi Pemkab Luwu Timur. Yuk disimak!

Jenis Program Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur

Mengacu pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor: 25 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Panitia Seleksi Beasiswa Nomor: 247/A-06/VIII/TAHUN 2025, terdapat empat jenis program beasiswa yang akan disalurkan. Empat jenis program beasiswa yang dimaksud adalah:

ADVERTISEMENT

Nominal Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur dan Skema Penyaluran

Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur akan diberikan dengan nominal bervariasi disesuaikan dengan jenis program. Antara lain sebagi berikut:

  • Mahasiswa Diploma dan Sarjana (D3,D4,S1): Rp3.000.000 per semester
  • Magister (S2): Rp7.500.000 Per semester
  • Doktoral (S3): Rp10.000.000 Per Semester
  • Beasiswa Khusus: Rp7.750.000 per semester

Skema penyalurannya akan dilakukan setiap semester. Hal ini juga berlaku untuk jenjang S2 dan S3. Skema ini digunakan sebagai kontrol pemerintah terhadap progres pendidikan penerima beasiswa.

Namun, skema penyaluran beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur untuk mahasiswa baru akan sedikit berbeda, yhakni dilakukan dalam dua tahap. Penyaluran akan dilakukan pada bulan September (semester 1) dan Desember (semester 2), masing-masing sebesar Rp3.000.000. Artinya, mahasiswa baru akan menerima total bantuan Rp6.000.000, setara dengan mahasiswa yang sudah berjalan (on going).

Syarat Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur 2025

Terdapat sejumnlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur 2025. Selain syarat administrasi juga terdapat syarat batas umur saat mendaftar.

Berikut rincian persyaratannya:

Syarat Batas Usia

Batas usia pendaftar program beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur 2025 yakni:

  • D3: maksimal 24 tahun
  • D4/S1: maksimal 25 tahun
  • Profesi/Keahlian: maksimal 30 tahun
  • S2: maksimal 30 tahun
  • S3: maksimal 35 tahun

Syarat Administrasi

Berikut syarat penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Luwu Timur untuk masing-masing jenis program:

1. Program Diploma & Sarjana

  • Surat Permohonan kepada Bupati Luwu Timu
  • Surat Pernyataan Ketaatan Peserta Penerima Beasiswa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Timur
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dan Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas/SederajatdiKabupatenLuwu Timur untuk mahasiswa baru, kecuali:
    • Bagi mahasiswa semester 3 sampai dengan semester 8
    • Tamat pesantren/sekolah berasrama pada jenjang menengah pertama dan menengah atar di luar kabupaten Luwu Timur
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah atau Surat Keterangan Kedutaan Republik Indonesia (Bagi Mahasiswa Luar Negeri)
  • Pas foto warna close up
  • Bukti Masuk Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa Baru
  • Transkrip Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Semester Genap Terakhir (Semester 1-2, 1-4, 1-6 dan 1-8) Tahun Ajaran 2024/2025 Kecuali Mahasiswa Baru (Angkatan 2025)
  • Rekening Bank Sulselbar Wilayah Luwu Timur Atas Nama Mahasiswa Bersangkutan
  • Dokumen Bukti Penggunaan Biaya Pendidikan selama Tahun Ajaran 2025 (Wajib SPP/UKT dan Kwitansi Lainnya yang berkaitan dengan proses perkuliahan)
  • Pakta Integritas Diri
  • Memiliki IPK minimal 2,76 (dua koma tujuh enam) pada skala 4,00 (empat koma nol-nol) atau setara pada jenjang D3/D4/S1
  • Perguruan tinggi dan program studi terdaftar dan terakreditasi dari badan akreditasi nasional, lembaga akreditasi mandiri, dan/atau badan akreditasi internasional yang diakui oleh kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi:
  • Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Akreditasi Jurusan
  • Kecuali ASN (PNS dan P3K) tidak terakomodir

2. Program Pengembangan Keahlian (Profesi)

  • Surat Permohonan kepada Bupati Luwu Timur
  • Surat Pernyataan Ketaatan Peserta Penerima Beasiswa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Timur
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dan Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Kabupaten Luwu Timur untuk mahasiswa baru, kecuali:
    • Bagi mahasiswa semester 3 sampai dengan semester 8
    • Tamat pesantren/sekolah berasrama pada jenjang menengah pertama dan menengah atar di luar kabupaten Luwu Timur
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah atau Surat Keterangan Kedutaan Republik Indonesia (Bagi Mahasiswa Luar Negeri)
  • Pas foto warna close up
  • Bukti Masuk Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa Baru
  • Transkrip Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Semester Genap Terakhir (Semester 1-2, 1-4, 1-6 dan 1-8) Tahun Ajaran 2024/2025 Kecuali Mahasiswa Baru (Angkatan 2025)
  • Rekening Bank Sulselbar Wilayah Luwu Timur Atas Nama Mahasiswa Bersangkutan
  • Dokumen Bukti Penggunaan Biaya Pendidikan selama Tahun Ajaran 2025 (Wajib SPP/UKT dan Kwitansi Lainnya yang berkaitan dengan proses perkuliahan)
  • Pakta Integritas Diri
  • Memiliki IPK minimal 3,00 (tiga koma nol- nol) pada skala 4,00 (empat koma nol-nol) atau setara pada jenjang profesi
  • Perguruan tinggi dan program studi terdaftar dan terakreditasi dari badan akreditasi nasional, lembaga akreditasi mandiri, dan/atau badan akreditasi internasional yang diakui oleh kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi:
  • Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Akreditasi Jurusan
  • Kecuali ASN (PNS dan P3K) tidak terakomodir

3. Program Pasca Sarjana (S2 & S3)

  • Surat Permohonan kepada Bupati Luwu Timur
  • Surat Pernyataan Ketaatan Peserta Penerima Beasiswa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Timur
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dan Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Kabupaten Luwu Timur untuk mahasiswa baru, kecuali:
    • Bagi mahasiswa semester 3 sampai dengan semester 8
    • Tamat pesantren/sekolah berasrama pada jenjang menengah pertama dan menengah atar di luar kabupaten Luwu Timur
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah atau Surat Keterangan Kedutaan Republik Indonesia (Bagi Mahasiswa Luar Negeri)
  • Pas foto warna close up
  • Bukti Masuk Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa Baru
  • Transkrip Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Semester Genap Terakhir (Semester 1-2, 1-4, 1-6 dan 1-8) Tahun Ajaran 2024/2025 Kecuali Mahasiswa Baru (Angkatan 2025)
  • Rekening Bank Sulselbar Wilayah Luwu Timur Atas Nama Mahasiswa Bersangkutan
  • Dokumen Bukti Penggunaan Biaya Pendidikan selama Tahun Ajaran 2025 (Wajib SPP/UKT dan Kwitansi Lainnya yang berkaitan dengan proses perkuliahan)
  • Pakta Integritas Diri
  • Memiliki IPK minimal 3,00 (tiga koma nol- nol) pada skala 4,00 (empat koma nol-nol) atau setara pada jenjang magister dan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4,00 (empat koma nol-nol) atau setara pada jenjang doktoral
  • Perguruan tinggi dan program studi terdaftar dan terakreditasi dari badan akreditasi nasional, lembaga akreditasi mandiri, dan/atau badan akreditasi internasional yang diakui oleh kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi:
  • Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Akreditasi Jurusan
  • Kecuali ASN (PNS dan P3K) tidak terakomodir

4. Program Khusus Teknik Metalurgi Material

  • Surat Permohonan kepada Bupati Luwu Timur
  • Surat Pernyataan Ketaatan Peserta Penerima Beasiswa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Timur
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dan Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Kabupaten Luwu Timur untuk mahasiswa baru, kecuali:
    • Bagi mahasiswa semester 3 sampai dengan semester 8
    • Tamat pesantren/sekolah berasrama pada jenjang menengah pertama dan menengah atar di luar kabupaten Luwu Timur
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah atau Surat Keterangan Kedutaan Republik Indonesia (Bagi Mahasiswa Luar Negeri)
  • Pas foto warna close up
  • Bukti Masuk Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa Baru
  • Rekening Bank Sulselbar Wilayah Luwu Timur Atas Nama Mahasiswa Bersangkutan
  • Dokumen Bukti Penggunaan Biaya Pendidikan selama Tahun Ajaran 2025 (Wajib SPP/UKT dan Kwitansi Lainnya yang berkaitan dengan proses perkuliahan)
  • Pakta Integritas Diri
  • Perguruan tinggi dan program studi terdaftar dan terakreditasi dari badan akreditasi nasional, lembaga akreditasi mandiri, dan/atau badan akreditasi internasional yang diakui oleh kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi:
  • Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Akreditasi Jurusan
  • Kecuali ASN (PNS dan P3K) tidak terakomodir

Cara Daftar Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur 2025

Pendaftaran beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Kominfo Luwu Timur di https://beasiswa.luwutimurkab.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs pendaftaran https://beasiswa.luwutimurkab.go.id/. dan pilih "Pendaftaran Baru"
  • Pilih Jenis Beasiswa
    Sebelum mendaftar pemohon wajib mengetahui jenis beasiswa apa yang akan diambil.
  • Lengkapi Formulir Biodata
    Pemohon wajib mengisi data diri, pendidikan, bank keluarga dan lain-lain.
  • Unggah Dokumen Persyaratan
    Pemohon wajib mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan akan berbeda pada setiap jenis beasiswa.
  • Verifikasi dan persetujuan
    Setelah dokumen lengkap, silahkan menunggu permohohan diverifikasi dan disetujui oleh admin.

Itulah informasi lengkap mengenai Beasiswa Kartu Pintar Luwu Timur. Semoga membantu, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads