Warga dari Aliansi Masyarakat Tani (AMT) Kecamatan Angata diduga mengadang karyawan perusahaan sawit PT Marketindo Selaras di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu berujung pembakaran 4 motor karyawan perusahaan.
Peristiwa itu bermula saat karyawan perusahaan sawit masuk ke lahan sengketa di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Selasa (29/7) sekitar pukul 07.30 Wita. Karyawan yang berjumlah 10 orang datang ke lokasi dengan mengendarai motor.
"10 karyawan perusahaan sawit ini masuk ke lahan sengketa menggunakan motor," kata Kasatreskrim Polres Konawe Selatan Iptu Laode M. Jefri Hamzah kepada detikcom, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri menuturkan para karyawan itu datang ke lokasi untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan pohon sawit. Kehadiran mereka ternyata diketahui oleh Aliansi Masyarakat Tani (AMT) Kecamatan Angata.
"Para karyawan ini datang untuk melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan tanaman kelapa sawit," bebernya.
Sekitar 20 warga dari aliansi tersebut langsung mengadang para karyawan perusahaan itu. Mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan melempari karyawan dengan batu.
"Kelompok warga langsung melakukan penyerangan terhadap karyawan dengan menggunakan batu dan menghunuskan parang," ungkap Jefri.
Melihat amarah warga, para karyawan berusaha menyelamatkan diri. Namun motor mereka tertinggal di lokasi hingga akhirnya dibakar warga.
"Para karyawan berupaya menyelamatkan diri sedangkan motor milik mereka tertinggal, langsung dibakar," tuturnya.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan motor dalam kondisi hangus terbakar. Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam juga turun ke lokasi dan melakukan mediasi.
"Bapak Kapolres langsung melakukan komunikasi antar kedua pihak untuk sama-sama menjaga kamtibmas," beber Jefri.
Untuk diketahui, perselisihan karyawan sawit dengan warga bermula pada Januari 2025. Keduanya saling mengklaim terkait kepemilikan lahan seluas 1.300 hektare yang dikuasai PT Marketindo Selaras.
(hsr/asm)