LPJ APBD 2024 Takalar Disetujui, Bupati Janji Pembenahan Pelayanan Publik

LPJ APBD 2024 Takalar Disetujui, Bupati Janji Pembenahan Pelayanan Publik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 24 Jul 2025 23:38 WIB
Bupati Takalar Firdaus saat rapat paripurna DPRD Takalar. Dokumen Istimewa
Foto: Bupati Takalar Firdaus saat rapat paripurna DPRD Takalar. Dokumen Istimewa
Takalar -

DPRD Takalar menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2024. Bupati Takalar Mohammad Firdaus pun berjanji melakukan pembenahan pada sejumlah aspek, termasuk dalam hal pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Firdaus dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (23/7) malam. Dia mengatakan persetujuan ranperda dapat mendorong kepastian hukum hingga akuntabilitas daerah.

"Kami menyadari pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik masih perlu banyak pembenahan. Tapi persetujuan ranperda ini adalah wujud iktikad baik untuk memperkuat kepastian hukum dan akuntabilitas daerah," ujar Firdaus dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Bupati Firdaus menekankan pentingnya transformasi menuju pelayanan publik yang efektif dan efisien. Selain itu, dia juga menyinggung kesiapan menghadapi tantangan digitalisasi ekonomi.

"Ke depan, tantangan kita bukan hanya menjalankan roda pemerintahan, tapi juga bagaimana mendorong masyarakat agar maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap dukungan moril dari seluruh anggota DPRD agar visi dan misi daerah untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dapat terwujud.




(hmw/sar)

Hide Ads