Aksi oknum anggota Satpol PP berinisial AL di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menendang dagangan penjual sayur keliling viral di media sosial (medsos). Aksi itu terjadi saat penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan.
"Jadi itu paggandeng (penjual sayur keliling) telah diberikan penjelasan untuk tidak menjual di sekitar tempat itu, sudah berkali-kali disampaikan agar taat pada kesepakatan tapi tidak diindahkan, sehingga teman-teman lebih tegas sedikit," kata Kepala Satpol PP Mamasa Muhammad Nawir kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).
Peristiwa itu terjadi di bahu jalan sebelum Jembatan Kuning, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kamis (3/7) sekira pukul 13.30 Wita. Nawir mengatakan sudah ada kesepakatan sebelumnya bahwa dilarang berjualan di area tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya kemarin itu kurang lebih setengah dua di sekitar Jembatan Kuning. Karena sudah ada perjanjian untuk tidak boleh berjualan di sekitar situ tapi tetap dilakukan," bebernya.
Meski begitu, Nawir mengaku telah memanggil AL untuk diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga akan mempertemukan anggotanya dengan penjual sayur tersebut.
"Saya sudah panggil (AL) sudah bicara secara langsung, dia harus menyadari diri, tidak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Dalam potongan video diterima detikcom, tampak AL yang mengenakan seragam menghampiri motor penjual sayur. AL kemudian menendang dagangan penjual sayur tersebut hingga berhamburan.
Anggota Satpol PP lainnya kemudian memungut jualan penjual sayur tersebut dan mengembalikannya. Usai insiden itu, penjual sayur lalu pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
(hsr/hsr)