BSU Belum Cair? Cek Berkala di https://bsu.kemnaker.go.id/!

BSU Belum Cair? Cek Berkala di https://bsu.kemnaker.go.id/!

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Rabu, 02 Jul 2025 17:52 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Ilustrasi cara cek BSU 2025 di laman Kemnaker (Foto: BSU Kemnaker)
Makassar -

Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum juga cair? Jangan panik, cek saja secara berkala melalui laman resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status pencairan penerima.

Namun pertanyaannya, bagaimana cara cek BSU di laman Kemnaker?

Hingga awal Juli 2025, masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima dana BSU. Kondisi ini kemudian memicu pertanyaan di kalangan penerima, terutama soal kapan bantuan akan masuk ke rekening masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip akun resmi Instagram @kemnaker, alasan utama BSU 2025 belum cair ke sebagian penerima adalah karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan melalui verifikasi yang ketat. Langkah ini bukan untuk memperlambat, melainkan demi memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak salah penyaluran.

"Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui verifikasi yang ketat agar tepat sasaran," tulis unggahan Kemnaker pada unggahan Instagramnya yang dikutip detikSulsel pada Rabu, (2/7/2025)

ADVERTISEMENT

Nah agar detikers tidak ketinggalan informasi status pencairan, berikut ini tata cara cek BSU di laman https://bsu.kemnaker.go.id/. Simak baik-baik, ya!

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker

Masyarakat yang belum menerima BSU hingga saat ini dapat mengeceknya secara berkala melalui laman resmi BSU Kemnaker. Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/;
  • Gulir ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit;
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan;
  • Klik "Cek Status";
  • Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU.

Cek BSU Selain di Laman Kemnaker

Ada berbagai cara lain yang dapat dilakukan para penerima manfaat untuk mengecek bantuan subsidi upah ini. Yakni dengan mengecek pencairan BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini masing-masing panduannya.

Cara Cek Penerima BSI di Aplikasi JMO

  • Download aplikasi JMO;
  • Jika sudah didownload, buka aplikasi JMO;
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Klik menu tersebut;
  • Klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?";
  • Kemudian, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp dan email yang masih aktif;
  • Kemudian, klik "Lanjutkan";
  • Laman akan menampilkan informasi status penerima BSU 2025 sesuai kriteria. Jika terdaftar sebagai penerima, maka status pencairan juga akan tertera pada laman, apakah sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Cara Cek Penerima BSI di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke website resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Gulir laman ke bawah sampai mendapatkan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?";
  • Silakan isi form yang tersedia dengan data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor hp hingga alamat email yang aktif;
  • Tekan tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses;
  • Tunggu sebentar ketika sistem memberikan notifikasi bahwa datamu sedang dalam proses verifikasi;
  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (Bank milik pemerintah);
  • Tunggu hasil verifikasi, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Jika terdaftar maka pengiriman akan dilakukan secara berkala.

Penyaluran BSU 2025 Lewat Apa?

Menukil laman resmi Kemnaker, penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN). Adapun khusus penerima yang berdomisili di Aceh, penyaluran BSU akan dilakukan melalui PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Sementara itu, bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka pencairan dana BSU diantisipasi akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Tetap Update dan Waspada

Jika detikers sudah terdaftar sebagai penerima namun belum juga menerima pencairan, tak perlu khawatir. Cukup bersabar dan rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi, serta pastikan data yang tercantum selalu terbarui.

Tetap waspada terhadap penipuan dan jangan membagikan informasi pribadi seperti PIN, kode OTP, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal.

Demikianlah informasi tentang cara cek BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/. Semoga membantu!




(urw/alk)

Hide Ads