Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Rabu, 25 Jun 2025 13:58 WIB
Cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi (Foto: Tangkapan layar)
Makassar -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak pekerja. Para pekerja yang memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon penerima akan menerima bantuan berupa uang sesuai ketentuan yang telah diatur.

BSU merupakan bantuan dari diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan mengenai BSU 2025 ini telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025.

Menurut informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2025 saat ini sudah dalam tahap pencairan. BSU sudah tersalurkan kepada 2,45 juta pekerja/buruh per Selasa (24/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, masih banyak yang belum menerimanya meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima.

Lantas, apa penyebab hal tersebut? Kenapa BSU belum juga cair ke rekening calon penerima meskipun sudah lolos? Simak berikut ini penjelasan lengkapnya!

ADVERTISEMENT

Penyebab BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi

Ada beberapa faktor yang menyebabkan BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi. Salah satu yang perlu dipahami adalah mengenai status eligible (memenuhi syarat).

Sebagaimana diketahui, agar bisa terdaftar sebagai penerima BSU, pekerja yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan/kriteria terlebih dahulu. Artinya, hanya calon penerima yang memenuhi persyaratan yang mendapatkan kesempatan untuk mengupdate data rekening.

Namun perlu dipahami pula, status memenuhi syarat ini rupanya tidak serta merta menjadi jaminan bahwa pekerja akan mendapatkan BSU. Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam laman FaQ bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Belum tentu, peserta dengan status eligible pada website bpjsketenagakerjaan.go.id akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," demikian tertulis dalam keterangan tersebut dikutip detikSulsel, Rabu (25/6).

Selain itu, faktor lain yang kemungkinan menyebabkan BSU belum cair karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Mengutip dari detikFinance, per Selasa (24/6) BSU sudah tersalurkan kepada 2,45 juta pekerja/buruh dari target sebanyak 3.697.836. Sementara itu, sisanya sebanyak 1,24 juta penerima masih dalam tahap proses penyaluran.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Artinya, bagi pekerja yang belum menerima dana BSU hingga saat ini meskipun sudah lolos, kemungkinan masih dalam antrean. Untuk memastikannya, calon penerima dapat memantau status pencairan secara berkala.

Ciri-ciri BSU Sudah Cair

Bagi penerima yang belum menerima BSU, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan untuk mengetahui apakah BSU sudah cair atau belum.

1. Cek di Situs Resmi BSU

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah BSU 2025 sudah cair atau belum adalah melalui situs resmi BSU. Jika status penerima pada laman tersebut masih menampilkan 'verifikasi', artinya pengecekan data sedang berlangsung.

Ketika BSU telah ditransfer ke rekening penerima, maka status akan berubah menjadi 'tersalurkan'. Oleh karena itu, calon penerima sebaiknya terus memantau status bantuan melalui laman resmi Kemnaker untuk mendapatkan informasi terkini terkait pencairan BSU.

2. Cek Notifikasi dari Bank Himbara Secara Berkala

Selain memantau status pencairan di laman resmi BSU, calon penerima juga bisa mengetahuinya dengan mengecek secara berkala notifikasi dari bank Himbara (Bank milik pemerintah) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Pastikan detikers mengaktifkan notifikasi aplikasi bank yang telah didaftarkan sebelumnya.

3. Menanyakan Informasi Melalui HRD Masing-masing

Beberapa tempat kerja biasanya turut membantu proses pengajuan BSU karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, detikers juga bisa menanyakan kepada HRD masing-masing terkait status pencairannya.

4. Memantau Informasi Resmi Melalui Laman Resmi atau Media Sosial Kemnaker

Selain tiga cara di atas, calon penerima sebaiknya juga memantau secara berkala informasi melalui laman resmi atau media sosial Kemnaker untuk mengetahui informasi terkini seputar pencairan BSU.

Berapa Nominal Bantuan BSU yang Diterima?

Adapun besaran bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 bulan. Pembayarannya dilakukan sekaligus sehingga total nominal bantuan yang diterima adalah Rp 600.000.

Syarat Calon Penerima BSU

Terdapat kriteria tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU. Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriterianya sebagaimana diatur pada Permenaker 5 Tahun 2025:

  • Pekerja/Buruh
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi
  • Aparatur Sipil Negara aktif, prajurit Tentara Nasional Indonesia aktif, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia aktif; dan
  • Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) / Pos Penyalur

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima BSU 2025, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya masing-masing:

Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO

  • Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat
  • Gulir halaman utama ke bawah di bagian "Informasi"
  • Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU di sini"
  • Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Setelahnya, pilih "Lanjutkan"
  • Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir laman ke bawah sampai mendapatkan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Isi form yang tersedia dengan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email yang aktif
  • Tekan tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses
  • Sistem akan memberikan notifikasi bahwa datamu sedang dalam proses verifikasi
  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (Bank milik pemerintah)
  • Selanjutnya, tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar

Nah, demikianlah penjelasan lengkap untuk pertanyaan 'kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos?'. Semoga bermanfaat, detikers!




(urw/alk)

Hide Ads