PPPK Enrekang Geruduk Rujab Bupati gegara SK Tak Kunjung Diperpanjang

PPPK Enrekang Geruduk Rujab Bupati gegara SK Tak Kunjung Diperpanjang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 17 Jun 2025 16:00 WIB
Demo PPPK di Rujab Bupati Enrekang.
Demo PPPK di Rujab Bupati Enrekang. Foto: (dok. istimewa)
Enrekang -

Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menggeruduk rumah jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mendesak agar SK mereka segera diperpanjang.

"Tadi kami melakukan demo di depan rujab bupati dan kantor DPRD Enrekang terkait kejelasan status kami" kata PPPK inisial SJ saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (17/6/2025).

Aksi tersebut dilakukan di depan Rujab Bupati Enrekang dan Kantor DPRD Enrekang pada Selasa (17/6). SJ mengaku kecewa lantaran 589 PPPK hasil seleksi 2023 masih tetap harus masuk kerja sementara surat keputusan (SK) mereka telah berakhir pada 28 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dituntut masuk kerja memberikan pelayanan tetapi tidak ada gaji dan legalitas bekerja. Kami meminta SK kami yang telah berakhir 28 Februari agar dapat diperpanjang lagi," bebernya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menuntut sisa gaji mereka selama 2 bulan dapat dibayarkan. Dia mengungkapkan selama ini gaji yang terbayar hanya 10 bulan saja.

ADVERTISEMENT

"SK kami berlaku satu tahun atau 12 bulan. Tapi yang terbayar hanya 10 bulan, sisanya 2 bulan ke mana?" ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro memastikan PPPK akan kembali diperpanjang kontraknya. Menurutnya, saat ini prosesnya sisa menunggu pemeriksaan Inspektorat.

"Instruksi Pak Bupati yang tidak bermasalah terkait SK akan dilanjutkan. Insyaallah sudah siap uangnya," tegasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads