Cara Mudah Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP di Website dan Aplikasi Kemensos

St. Fatimah - detikSulsel
Minggu, 15 Jun 2025 22:30 WIB
Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Makassar -

Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa mengecek status bantuan hanya lewat ponsel. Cek bansos PKH lewat HP bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 28 Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Gus Ipul yang dikutip detikSulsel dari laman Kemensos (15/6/2025).


Pada tahap ini, ada sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan tersebut. Lantas, bagaimana cara cek pencairan bantuan PKH lewat HP?

Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Untuk mengecek pencairan bansos PKH lewat HP, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama, melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.

Pastikan HP terhubung dengan internet agar proses pengecekan bisa berjalan lancar. Nah berikut panduan untuk cara cek bansos PKH lewat HP:

Cara Cek Bansos PKH di Website

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id;
  • Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan;
  • Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum pada KTP;
  • Isi kode verifikasi yang ditampilkan di layar, lalu klik tombol 'Cari Data'
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH

Cara Cek Penerima Bansos PKH di Aplikasi

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui App Store atau Google Play Store;
  • Jika belum punya akun, silakan mendaftar terlebih dahulu menggunakan data dari KTP. Kemudian klik "Buat Akun Baru";
  • Isi semua data diri pada kolom sesuai yang diminta;
  • Jangan lupa masukkan username dan password yang nantinya akan digunakan untuk login;
  • Setelah terdaftar, selanjutnya login menggunakan username dan password tadi;
  • Kemudian, pilih menu "Cek Bansos" yang ada di bagian atas;
  • Selanjutnya, masukkan lokasi detikers berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan sesuai KTP;
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP;
  • Lalu, klik "Cari Data";
  • Tunggu sebentar hingga aplikasi menunjukkan status kepesertaan bansos. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan berupa nama, umur, status kepesertaan bansos (PKH/BPNT) lengkap dengan periode pencairan bansosnya.

Cara Mencairkan Dana PKH

Pencairan dana bantuan sosial PKH dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap penerima manfaat. Ada dua cara untuk mencairkan dana tersebut:

1. Pencairan melalui ATM Bank Penyalur

Penerima bansos bisa datang langsung ke mesin ATM dari bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI. Cukup masukkan kartu KKS ke mesin ATM, lalu ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menarik dana sesuai saldo yang tersedia.

2. Pencairan melalui e-Warong

Selain lewat ATM, dana PKH juga bisa dicairkan melalui e-Warong, yaitu toko atau warung resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dan bank penyalur. Di tempat ini, penerima manfaat bisa mencairkan dana secara tunai, atau langsung digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya.

Nah itulah cara cek bansos PKH dan cara mencairkan dananya. Semoga membantu!



Simak Video "Video: Mark Zuckerberg Sepakat Selesaikan Gugatan Privasi Senilai RP 130 Triliun"

(alk/alk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork