Tambang Nikel Diduga Rusak Ekosistem Raja Ampat, Menteri ESDM-KLH Evaluasi

Papua Barat Daya

Tambang Nikel Diduga Rusak Ekosistem Raja Ampat, Menteri ESDM-KLH Evaluasi

Tim detikBali, Tim detikFinance - detikSulsel
Kamis, 05 Jun 2025 15:00 WIB
Tiger Blue Phinisi Schooner Sailing Through Pulau Wayag Islands of Raja Ampat. Indonesia. (Photo by: Chris Caldicott/Design Pics Editorial/Universal Images Group via Getty Images)
Foto: Raja Ampat di Papua Barat Daya. (Chris Caldicott/Design Pics Editorial/Universal Images Group via Getty Images)
Jakarta -

Aktivitas tambang nikel diduga merusak ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun akan turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dilansir dari detikFinance, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang tersebut. Dia juga akan memanggil para pemegangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat.

"Nanti saya pulang, saya akan evaluasi, saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta," kata Bahlil saat ditemui di acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil juga menyoroti pentingnya para pemegang IUP untuk memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Hal ini dikarenakan Papua merupakan wilayah Otonomi Khusus, sehingga perlu ada perhatian lebih.

"Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh, jadi perlakuannya juga khusus," katanya.

ADVERTISEMENT

Bahlil mengaku pertambangan nikel di Raja Ampat karena ada aspirasi untuk adanya smelter di sana. Dia menyinggung Papua, khususnya Raja Ampat termasuk daerah otonomi khusus.

"Menyangkut tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus ya, ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khusus Raja ampat, mereka ingin ada smelternya di sana," terang Bahlil.

Bahlil mengatakan kegiatan tambang di wilayah tersebut akan mengikuti dengan kaidah-kaidah dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dia belum menegaskan ada atau tidaknya rencana pembatasan kegiatan tambang di Raja Ampat.

"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdal nya seperti apa, pasti kita akan mengikuti kaidah-kaidah amdal ya," ujarnya.

KLH Siapkan Opsi Langkah Hukum

Sementara KLH akan menurunkan tim untuk meninjau langsung lokasi tambang nikel tersebut. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya sorotan masyarakat.

"Insyallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat. Kami segera ke sana," kata Hanif di Pantai Kuta, Badung, dilansir dari detikBali, Kamis (5/6).

Hanif mengatakan pihaknya sudah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut. Dia menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Atau paling tidak kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami," jelasnya.

Diketahui, viral di media sosial yang mengampanyekan narasi 'Save Raja Ampat'. Dalam unggah yang beredar di medsos disebutkan bahwa Raja Ampat terancam dengan aktivitas tambang nikel mengancam ekosistem di Pulau Kaw, Pulau Gag, Pulau Manuran. Desakan untuk menghentikan tambang nikel di Raja Ampat pun ramai disuarakan.




(sar/ata)

Hide Ads