Sederet Alasan Pejabat Pemkab Enrekang Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 31 Mei 2025 09:30 WIB
Kantor Bupati Enrekang. Foto: Adi
Enrekang -

Pejabat eselon II Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya dalam kurun waktu yang berdekatan. Mereka beralasan pengunduran diri itu dilakukan karena akan melanjutkan sekolah hingga hampir memasuki masa pensiun.

Plh BKPSDM Enrekang Kurniawan mengatakan awalnya ada lima kepala dinas (kadis) yang mengajukan pengunduran diri. yakni Kepala Dinas Dikbud Jumurdin, Kepala Dinas Pertanian Addi, Kadis Koperasi dan UKM Sadikin, Kepala BKAD Permadi Hasan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Rachmawati Djamil.

"Alasannya macam-macam. Ada yang mau melanjutkan sekolah dan ada yang persiapan mau pensiun," kata Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (6/5/2025).


Kurniawan mengungkapkan 5 kadis tersebut mengajukan pengunduran diri mulai pada April lalu. Setelah surat mereka masuk, pihak BKPSDM diminta untuk mengisi jabatan dengan Plh.

"Bulan lalu ada tanggal 14, 17, 25 (mengajukan surat pengunduran diri). Sudah disposisi dari pimpinan ke kami untuk mengangkat Plh. Nanti kalau sudah ada SK pemberhentiannya baru ditunjuk Plt," jelasnya.

Belakangan, Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga juga mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dibenarkan Plh Sekda Enrekang Suparman.

"Iya, sudah mundur dari jabatannya (Kadir Loga)," kata Plh Sekda Enrekang Suparman kepada detikSulsel, Kamis (29/5).

Suparman menyebut Kadir Loga mundur dari jabatannya sebagai Sekwan DPRD Enrekang sekitar 2 pekan lalu. Surat pengunduran diri tersebut diterima dan disetujui.

"Mungkin sekitar 2 minggu lalu mundur. Ya itu kan hak dari yang bersangkutan," bebernya.

Adapun terkait alasan Kadir Loga mengundurkan diri karena alasan memasuki persiapan masa pensiun. Posisi Sekwan DPRD Enrekang kini diisi pelaksana harian.

"Alasan mundurnya kalau tidak salah untuk persiapan memasuki pensiun. Tapi ini di BKPSDM yang lebih tahu," jelasnya.

Terkait ramai pejabat yang mundur mulai kepala dinas hingga terakhir Sekwan DPRD Enrekang, Suparman menjelaskan hal itu merupakan hak dari setiap pejabat. Nantinya akan dilakukan mutasi eselon II dan dilanjutkan dengan seleksi terbuka pengisian jabatan.

"Nanti setelah dilakukan mutasi eselon II baru kita mohonkan persetujuan teknis lagi ke Kemendagri untuk seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II yang lowong," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video Kim Soo Hyun Digugat Rp 5,8 M oleh Brand Kosmetik"


(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork