Tanggal 20 Mei memiliki makna khusus bagi bangsa Indonesia. Tanggal tersebut menjadi simbol dimulainya perjalanan kebangkitan bangsa Indonesia.
Lantas, tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari apa? Bagi detikers yang ingin mengetahuinya, simak informasi berikut tentang peringatan penting yang jatuh pada hari tersebut, lengkap dengan sejarah dan penetapannya.
Tanggal 20 Mei Diperingati sebagai Hari Apa?
Tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) setiap tahunnya secara nasional. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan ini memperingati berdirinya Budi Utomo, organisasi pemuda pertama di Indonesia. Lebih dari itu, Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi momen untuk membangkitkan kesadaran nasional, memperkuat jati diri bangsa, serta memelihara semangat persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, 20 Mei menjadi hari yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional
Dilansir dari laman Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, penetapan Hari Kebangkitan Nasional tidak terlepas dari peran organisasi Budi Utomo. Organisasi ini muncul dari gagasan Dr Wahidin Soedirohoesodo.
Ia ingin membentuk perkumpulan yang bisa membantu biaya pendidikan bagi pemuda bumiputra yang cerdas namun kurang mampu secara ekonomi. Pada tahun 1907, Dr Wahidin berkeliling pulau Jawa untuk menyebarkan idenya tersebut.
Dalam perjalanannya, ia sempat singgah di STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), sekolah kedokteran pertama di Hindia Belanda. Di STOVIA, gagasannya disambut dengan antusias oleh para siswa.
Bahkan gagasan Dr Wahidin tersebut kerap kali menjadi bahan diskusi. Pada 20 Mei 1908, diadakan pertemuan yang dipimpin oleh Soetomo, salah satu siswa STOVIA.
Dalam pertemuan itu, Soetomo mengusulkan pembentukan organisasi sosial yang terinspirasi dari ide Dr Wahidin. Pertemuan itu lalu menghasilkan pendirian organisasi Budi Utomo, dengan Soetomo sebagai ketua.
Pada tahun 1948, Indonesia yang baru merdeka dihadapkan dengan berbagai krisis. Belanda masih menolak mengakui kemerdekaan Indonesia, sementara di dalam negeri muncul kelompok oposisi yang dipimpin oleh Amir Sjarifuddin, mantan perdana menteri Indonesia, yang didukung oleh kelompok kiri.
Kondisi tersebut membuat Presiden Soekarno merasa bahwa akan ada perpecahan di antara golongan dan ideologi yang berbeda. Oleh karena itu, ia merasa perlu adanya simbol yang dapat mempersatukan rakyat dan mencegah perpecahan.
Atas usulan Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara), Presiden Soekarno menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang dipilih menjadi simbol kesatuan. Penetapan ini dilakukan pada tahun 1948 di Istana Kepresidenan Yogyakarta, yang bertepatan dengan peringatan 40 tahun berdirinya Budi Utomo.
Sejak saat itu, Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei. Penetapan ini kemudian diperkuat oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Mengapa Tanggal 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?
Penetapan tanggal berdirinya Budi Utomo sebagai Hari Kebangkitan Nasional awalnya sempat menuai kritikan. Sebab organisasi tersebut dinilai terlalu kooperatif terhadap pemerintah kolonial dan tidak terlibat aktif dalam dunia politik.
Selain itu, organisasi ini juga dinilai kurang inklusif karena keanggotaannya didominasi oleh kaum terpelajar dari suku Jawa, sehingga terkesan Jawa-sentris. Meski begitu, tak dapat dipungkiri bahwa Budi Utomo menjadi tonggak awal lahirnya gerakan kebangsaan di Indonesia.
Organisasi ini juga turut membuka jalan munculnya pergerakan lain yang lebih bersifat politis, seperti Indische Partij dan Sarekat Islam. Karena perannya dalam membangkitkan kesadaran rakyat akan pentingnya persatuan dan melawan penjajah demi kemerdekaan, maka tanggal berdirinya Budi Utomo dianggap layak dijadikan simbol kebangkitan nasional.
Apakah 20 Mei Hari Libur Nasional?
Sebagai hari yang bersejarah, tak jarang muncul pertanyaan apakah 20 Mei, yang diperingati sebagai Harkitnas merupakan hari libur nasional. Pasalnya, beberapa perayaan nasional biasanya ditetapkan sebagai hari libur.
Lantas, apakah 20 Mei hari libur nasional? Sayangnya, tidak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang menyatakan bahwa Harkitnas 20 Mei adalah hari-hari nasional yang bukan hari libur.
Demikianlah informasi terkait hari penting yang diperingati pada tanggal 20 Mei. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)