Klarifikasi RSUD di Polman Usai Dituding Pulangkan Pasien hingga Meninggal

Klarifikasi RSUD di Polman Usai Dituding Pulangkan Pasien hingga Meninggal

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 25 Apr 2025 08:00 WIB
RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar (Polman).
RSUD Hajjah Andi Depu. Foto: (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), menuai sorotan usai memulangkan pasien bernama Mina (47) yang berujung meninggal dunia. Pihak rumah sakit menyebut pasien dipulangkan atas persetujuannya sendiri dan sudah dalam kondisi membaik.

Pasien tersebut dipulangkan dari RSUD Andi Depu pada Rabu (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan pasien meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita di hari yang sama.

Direktur RSUD Andi Depu, dr Anita mengatakan pasien dipulangkan setelah terjadi komunikasi dengan dokter. Dari hasil pemeriksaan, kondisi pasien disebut sudah membaik sehingga diperbolehkan pulang dan disetujui pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada komunikasi dari dokter ke pasien, dan pasien ini sudah mulai mobilisasi, sudah mulai duduk, jalan, dan dikomunikasikan jika pasiennya sudah mulai membaik, sudah boleh pulang dan itu disetujui pasiennya sendiri," kata dr Anita kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Terkait alat medis yang masih menempel di tubuh pasien, Anita menyebut itu adalah draine. Alat ini digunakan untuk mengeluarkan cairan dari tubuh pasien yang memang diperbolehkan untuk dibawa pulang.

ADVERTISEMENT

"Alat medis itu sebenarnya istilah kedokterannya itu draine, itu adalah salah satu tindakan bedah yang dilakukan untuk mengeluarkan cairan di perutnya. Karena kondisi pasien, karena ini kerusakan hati, produksi cairan otomatis itu masih dibutuhkan (draine) sehingga dokter membolehkan untuk dibawa pulang," bebernya.

Anita menyebut pasien menderita penyakit Sirosis Hepatitis. Pasien dirujuk dari Puskesmas Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Selasa (8/4).

Hanya saja, kata Anita, penyakit Sirosis Hepatitis yang diderita pasien sudah akut. Sehingga dinilai tidak memungkinkan lagi untuk disembuhkan.

"Secara garis besarnya, pasien ini meninggal beberapa jam setelah pulang, kami rumah sakit tidak akan memulangkan jika kondisinya belum membaik. Tapi kalau dinyatakan sembuh otomatis ini bukan penyakit yang bisa disembuhkan, tapi ini penyakit kerusakan hati permanen dan komplikasi," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kronologi Versi Keluarga Pasien

Kerabat korban, Haris menyebut korban dipulangkan dalam kondisi kesehatan yang belum sembuh. Dia pun menyayangkan sikap pihak rumah sakit yang membiarkan pasien pulang.

"Sangat kita sayangkan, kenapa pihak rumah sakit pulangkan, sementara kondisi pasien belum bagus (pulih). Masih lemas sekali, belum bisa berdiri, belum bisa jalan. Dia (pasien) mengaku merasa pusing, angkat kepala berat," kata Haris kepada wartawan, Kamis (24/4).

Bahkan, kata Haris, pasien dipulangkan dengan kondisi alat medis yang masih menempel di tubuhnya. Dia lantas mempertanyakan mengapa korban diizinkan untuk rawat jalan.

"Iya, ada semacam alat untuk mengeluarkan cairan dari perutnya. Maksud saya kalau keadaannya masih memprihatinkan kenapa diizinkan rawat di luar," sesal Haris.

Belakangan, kondisi pasien kembali memburuk dan akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, sekira pukul 15.00 Wita. Korban meninggal saat akan dibawa kembali ke rumah sakit.

"Sempat mau dibawa kembali ke rumah sakit, namun sudah meninggal ketika mau dibawa ke mobil," tutur Haris.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads