Warga di Barru Keluhkan Tambang Galian C Bikin Longsor-Kuburan Rusak

Warga di Barru Keluhkan Tambang Galian C Bikin Longsor-Kuburan Rusak

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 23 Apr 2025 18:00 WIB
Warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan aktivitas tambang galian C di area pemakaman.
Foto: Warga di Kabupaten Barru, mengeluhkan aktivitas tambang galian C di area pemakaman. (Ardiansyah/detikSulsel)
Barru -

Warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan aktivitas tambang galian C di area pemakaman. Pasalnya aktivitasnya membuat tanah sekitar lokasi mudah longsor hingga sejumlah kuburan mengalami kerusakan.

"Ditambang oleh pihak penambang sehingga rusak. Lokasi kuburan ini. Tidak bisa ditoleransi ini," kata warga bernama Rusdin kepada detikSulsel, Rabu (23/4/2025).

Lokasi tambang galian C itu berada di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Barru. Lokasinya memang berada di dataran tinggi dengan jarak sekitar 100 meter dari jalan poros.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ratusan di sini (kuburan) yang hancur. Waktu dia rusak (digali) di sini, bukan lagi 45 derajat. Lebih dari 100 derajat kemiringannya. Kalau hujan itu longsor," katanya.

Menurut Rusdin, makam warga yang lain juga terancam rusak. Sebab jika hujan turun, area makam akan mengalami longsor.

ADVERTISEMENT

"Ini semua tunggu hujan saja ini (kuburan). Dia sudah pecah-pecah ini kuburan," imbuhnya.

Dia heran pemerintah memberikan izin ke pihak perusahaan melakukan aktivitas tambang. Rusdin menegaskan warga setempat sudah melakukan penolakan.

"Katanya dia (perusahaan) kasih masuk juga izin tambang ini. Sehingga dia (perusahaan) berani untuk merusak. Saya bilang, bisanya begitu pemerintah kasih izin tambang di kuburan," katanya.

"Dari pihak masyarakat sini tidak ada yang tidak menolak, menolak semua. Menolak ya, karena merusak kuburan. Saya punya leluhur, orang tua saya semua di sini. Kan saya orang di sini," tambahnya.

Sementara itu, Camat Mallusetasi Andi Syarifuddin mengatakan tambang galian C itu sudah berjalan sebelum dirinya menjabat. Pihak perusahaan juga sudah membangun tanggul di dekat lokasi pemakaman.

"Sudah ada upayanya dari pemilik tambang itu untuk memperbaiki dinding kuburan yang kemarin bergeser itu pada saat ada banjir," katanya.

Syarifuddin mengungkapkan bahwa perusahaan itu sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi. Jadi aktivitasnya legal untuk melakukan penambangan sesuai aturan yang berlaku.

"Karena persoalan tambang itu kan yang punya anu (kewenangan) kan dari provinsi. Itu sudah dipastikan sama pemerintah provinsi. Ada (izin) perpanjangan," bebernya.

Syarifuddin menuturkan sudah pernah melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan tambang. Dalam mediasi itu penambang diminta untuk membangun tanggul dan tidak mengeruk di sekitar pemakaman.

"Kita sudah sarankan supaya jangan ada aktivitas (tambang) lagi di sekitar itu (pemakaman). Tetapi kan itu setelah pemasangan tanggul, tiba-tiba ada lagi kemarin hujan deras," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads