Hari Paskah Apakah Libur Nasional? Ini Jadwal dan Long Weekend-nya!

Hari Paskah Apakah Libur Nasional? Ini Jadwal dan Long Weekend-nya!

Edward Ridwan - detikSulsel
Sabtu, 19 Apr 2025 18:45 WIB
Jesus Christ cross. Christian wooden cross on a background with dramatic lighting, colorful sunset, twilight and orange -  purple clouds and sky.  Easter, resurrection,Good Friday concept
Foto: Getty Images/marydan15
Makassar -

Setiap tahun umat kristiani merayakan Hari Paskah sebagai salah satu momen keagamaan yang penting. Namun, masih banyak detikers yang bertanya-tanya: hari Paskah apakah libur nasional di Indonesia?

Sebagian orang mungkin bingung karena tidak semua hari besar keagamaan otomatis ditetapkan sebagai hari libur nasional. Apalagi, kalender nasional kadang berbeda dengan kalender keagamaan tertentu.

Nah, agar tidak salah kaprah soal ini, yuk kita bahas secara lengkap dan jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Paskah Apakah Libur Nasional? Ini Jawabannya

SKB 3 Menteri libur dan cuti bersama 2025SKB 3 Menteri libur dan cuti bersama 2025 Foto: KemenkoPMK

Ya, Hari Paskah merupakan hari libur nasional di Indonesia. Informasi ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Namun begitu, karena perayaan Paskah jatuh pada hari Minggu, maka libur nasional ini tidak menambah hari libur kerja. Jadi masyarakat tetap merasakan libur, tapi tidak ada efek tambahan seperti libur ekstra di hari kerja.

ADVERTISEMENT

Libur Long Weekend Paskah Sampai Tanggal Berapa?

Meskipun Hari Paskah jatuh di hari Minggu, detikers tetap bisa menikmati long weekend selama 3 hari, berkat libur nasional Jumat Agung yang jatuh dua hari sebelumnya.

Berikut rincian long weekend Paskah 2025:

  • Jumat, 18 April 2025 → Libur nasional: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
  • Sabtu, 19 April 2025 → Akhir pekan
  • Minggu, 20 April 2025 → Libur akhir pekan/libur nasional: Paskah

Jadi buat detikers yang ingin rehat sejenak, ini momen pas untuk healing ringan atau kumpul bareng keluarga tanpa harus ambil cuti tambahan.

Apa Itu Paskah? Arti, Makna, dan Rangkaian Acaranya

Mengutip laman remi BPK Penabur, Paskah adalah hari raya penting bagi umat kristiani yang memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari kematian, tiga hari setelah penyaliban-Nya pada Jumat Agung. Ini adalah simbol kemenangan atas dosa dan kematian.

Sementara itu seperti dikuti dari laman Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), rangkaian perayaan Paskah biasanya dimulai dari 40 hari masa pra-Paskah. Pada masa ini umat kristiani akan menjalankan puasa untuk membersihkan diri dan pertobatan.

Setelah itu, rangkaian Paskah memasuki masa Pekan Suci. Yakni seminggu sebelum Hari Raya Paskah. Pada masa ini, terdapat 3 hari suci yang diisi dengan ibadah, misa dan renungan.

3 Hari Suci itu adalah Kamis Putih (peringatan perjamuan terakhir Yesus sebelum disalib), Jumat Agung (wafatnya Yesus di kayu salib), dan Sabtu Suci (hari ketika Yesus dikuburkan dan turun ke dunia orang mati).

Di hari Paskah, umat kristiani memperingati Hari Kebangkitan Yesus dari kematian. Ini adalah simbol kemenangan-Nya atas maut.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar hari libur nasional tahun 2025:

Hari Libur Nasional 2025:

  • 1 Januari - Tahun Baru 2025
  • 27 Januari - Isra Mikraj
  • 29 Januari - Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret - Nyepi
  • 31 Maret-1 April - Idul Fitri 1446 H
  • 18 April - Wafat Yesus Kristus
  • 20 April - Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
  • 1 Mei - Hari Buruh
  • 12 Mei - Hari Raya Waisak
  • 29 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni - Idul Adha
  • 27 Juni - Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus - Hari Kemerdekaan
  • 5 September - Maulid Nabi
  • 25 Desember - Natal

Cuti Bersama 2025:

  • 28 Januari - Imlek
  • 28 Maret - Nyepi
  • 2-4, 7 April - Idul Fitri
  • 13 Mei - Waisak
  • 30 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni - Idul Adha
  • 26 Desember - Natal

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti ASN dan Pegawai?

Salah satu pertanyaan banyak orang terkait libur dan cuti adalah apakah cuti bersama ini mengurangi jatah cuti tahunan dari kantor atau perusahaan?

Ada perbedaan penting soal aturan cuti bersama antara ASN dan pegawai/karyawan swasta.

Untuk ASN atau PNS, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan. Hal ini sudah ditegaskan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, untuk pegawai/karyawan/pekerja di sektor swasta, cuti bersama justru mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuan ini mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Nah, demikianlah penjelasan tentang apakah Hari Paskah termasuk libur nasional? Jawabannya: Ya! Paskah termasuk libur nasional menurut SKB 3 Menteri. Hanya saja, karena jatuh pada hari Minggu, detikers tetap libur tapi tidak mendapatkan hari libur tambahan.

Meski begitu, libur panjang tetap bisa dinikmati lewat long weekend yang dimulai dari Jumat Agung. Jangan lupa atur agenda santai atau ibadah bersama keluarga.

Semoga bermanfaat!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads