Apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah Libur? Ini Aturan Sesuai SKB

Apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah Libur? Ini Aturan Sesuai SKB

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Selasa, 15 Apr 2025 22:00 WIB
Pelaksanaan Misa Paskah di Gereja Katedral, Jakarta.
Ilustrasi Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Makassar -

Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah atau Trihari Suci Paskah merupakan peringatan besar keagamaan umat kristiani. Di Indonesia, peringatan keagamaan biasanya ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Lantas, apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah libur?

Trihari Suci Paskah biasanya dirayakan umat Kristen dengan melakukan berbagai rangkaian ibadah. Oleh karena itu, tak heran jika status libur pada ketiga hari tersebut kerap dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Libur nasional pada hari-hari keagamaan penting diketahui agar orang-orang dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Nah untuk mengetahui apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah libur atau tidak, yuk simak ketetapan resminya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah Libur?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Jumat Agung (Wafat Yesus Kristus) pada 18 April 2025 dan Hari Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus) pada 20 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, Kamis Putih yang jatuh pada 17 April 2025 tidak termasuk hari libur nasional, meskipun hari ini merupakan bagian dari perayaan Paskah.

Long Weekend Jumat Agung dan Hari Paskah 2025

Meskipun Kamis Putih bukan hari libur nasional, namun kabar baiknya masyarakat Indonesia akan tetap menikmati long weekend dalam rangka perayaan Jumat Agung. Pasalnya, hari besar keagamaan umat Kristen ini berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Selain itu, hari Minggu pada pekan tersebut merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Dengan begitu, libur periode Paskah ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 18-20 April 2025.

Untuk lebih jelas, berikut ini jadwal long weekend untuk peringatan Jumat Agung dan Hari Paskah 2025:

  • Jumat, 18 April: Libur nasional Wafat Yesus Kristus
  • Sabtu, 19 April: Libur akhir pekan
  • Minggu, 20 April: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah Paskah

Setelah libur perayaan Paskah, masih banyak sisa libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2025 ini. Berikut ini daftar Libur nasional dan cuti bersama 2025 setelah Hari Paskah:

Libur Nasional 2025

  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Demikianlah penjelasan untuk pertanyaan 'apakah Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah libur?'. Semoga bermanfaat!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads