Sebanyak 1.900 botol obat golongan narkotika di dua rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dicuri orang tidak dikenal (OTK). Polisi kini mengusut kasus pencurian di dua rumah sakit tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan obat hilang di RSUD Bahteramas dan RSUD Kendari," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun kepada detikcom, Selasa (8/4/2025).
Nirwan mengatakan kasus dugaan pencurian obat di RSUD Bahteramas Kendari diketahui pada Kamis (3/4) sore. Sementara di RSUD Kota Kendari diketahui pihak rumah sakit pada Minggu (6/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah periksa saksi-saksi dan pelapor. Kita juga sudah olah TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Nirwana mengungkapkan obat yang dicuri merupakan jenis golongan narkotika. Obat ini biasanya digunakan rumah sakit untuk proses bius pasien dalam kondisi tertentu.
"Obat yang dicuri obat narkotika merek Fentanyl, ini untuk obat bius pasien," bebernya.
Nirwan merinci hasil penyelidikan sementara sebanyak 1.460 botol obat yang hilang di RSUD Bahteramas Kendari. Sementara di RSUD Kota Kendari sebanyak 440 botol.
"Untuk di RSUD Bahteramas itu sebanyak 1.460 ampul dan RSUD Kota Kendari 440 ampul. Jadi, ada dua lokasi yang kecurian. Doakan segera terungkap pelakunya," pungkasnya.
(hsr/sar)