Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menanggapi kasus tewasnya jurnalis berinisial SW (33) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). AJI mendesak polisi mengusut kematian SW yang dianggap tidak wajar.
"Luka dan lebam di tubuhnya menunjukkan kematian SW tidak wajar dan harus diselidiki dengan tuntas. Pelaku harus dihukum sesuai dengan UU di Indonesia," kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida seperti dilansir dari detikNews, Minggu (6/4/2025).
Nany mengatakan dengan kasus tersebut, keamanan jurnalis di Indonesia bukan hanya rentan. Menurutnya, saat ini keamanan jurnalis sudah tahap terancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kondisi ini maka bisa dikatakan keamanan jurnalis di Indonesia bukan hanya rentan, tetapi sudah masuk tahap terancam," katanya.
Nany menegaskan kasus kekerasan akan menghambat tugas-tugas jurnalis dalam menegakkan kebenaran dan demokrasi di Indonesia. Dia pun mendorong kepolisian menuntaskan semua kasus kekerasan kepada jurnalis.
"Sehingga tidak menciptakan impunitas untuk pelaku, atau calon pelaku di kemudian hari. Atmosfer ancaman semakin tebal mengincar jurnalis, dan harusnya pemerintah hadir untuk melindungi jurnalis di Indonesia," katanya.
Diketahui, kasus tewasnya SW menambah jumlah jurnalis yang terbunuh di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya di tahun 2024, jurnalis Rico Sampurna tewas dalam kebakaran bersama istri, anak dan cucu.
Kemudian, Nany juga menyinggung kasus pembunuhan Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum prajurit TNI AL. Juwita tewas setelah dicekik dan dipiting di dalam mobil oleh pelaku.
Diberitakan sebelumnya, SW ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jumat (4/4) pukul 21.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk proses autopsi.
(hsr/sar)