Ridwan Kamil Siap Tes DNA Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan

Ridwan Kamil Siap Tes DNA Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 11:30 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. Foto: (Kurniawan/detik)
Jakarta -

Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar Butar mengungkap kliennya siap menjalani tes DNA buntut terseret kasus perselingkuhan. Tes DNA ini diklaim untuk membuktikan pengakuan wanita inisial LM yang disebut-sebut memiliki anak dari Ridwan Kamil.

"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," kata Muslim dalam jumpa pers dikutip dari detikNews, Sabtu (5/4/2025).

Menurut Muslim, proses tes DNA sejatinya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Namun demikian, dia mengatakan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," ujarnya.

Muslim kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Dia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan," tuturnya.




(asm/hmw)

Hide Ads