Nasib tragis menimpa pria bernama Takbir (37) dan anaknya Rafa Azka Putra (8) saat mencuci mobil di Sungai Rongkong, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nyawa keduanya terenggut akibat terbawa derasnya arus sungai.
Takbir tepatnya pergi mencuci mobil di Sungai Rongkong, Dusun Salama, Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara pada Senin (31/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Takbir datang ke sungai dengan ditemani oleh anak dan keponakannya.
"Takbir (korban) menuju ke aliran Sungai Rongkong yang berada dekat dengan rumah mertuanya untuk mencuci mobil dan ditemani 2 orang anaknya bersama 1 orang iparnya," ujar Kapolsek Sabbang Iptu Jusman kepada detikSulsel, Selasa (1/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jusman, Takbir sebenarnya sudah selesai mencuci mobil namun tidak langsung pulang ke rumahnya. Mereka menyempatkan diri untuk mandi di sungai tersebut.
Belakangan, anak korban yang bernama Rafa diduga terbawa arus sungai. Takbir pun berupaya menolong anaknya itu namun dia ikut terbawa arus sungai.
"Saksi (keponakan korban) mendengar suara teriakan minta tolong dari korban Takbir yang mana pada saat kejadian Takbir sedang menolong korban anaknya Muh. Rafa yang sudah terlebih dahulu terbawa arus sungai," ujar Jusman.
"Saat saksi (ponakan) hendak menolong korban, saksi terhalang arus sungai yang cukup deras sehingga saksi tidak mampu menolong korban," lanjutnya.
Keponakan korban yang tidak bisa memberikan pertolongan tersebut akhirnya berlari ke permukiman dan meminta pertolongan warga. Hingga akhirnya Takbir dan Rafa ditemukan tewas kurang lebih 1 kilometer dari lokasi awal mereka mulai terbawa arus.
Kedua korban sendiri sempat dilarikan ke Puskesmas Sabbang dan diberikan penanganan medis berupa Cardio Pulmonary Resuscitation atau resusitasi jantung paru. Namun nyawa keduanya tidak tertolong.
"Namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Sabbang,"jelasnya.
Jenazah Takbir dan Rafa telah diserahkan kepada keluarga. Penyerahan itu dilakukan setelah pihak keluarga disebut menolak melakukan autopsi dan menerima dengan lapang musibah tersebut.
"Atas meninggalnya korban, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi karena menerima musibah tersebut sebagai kecelakaan dan kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi," tutupnya.
(hmw/hmw)