Napi Lapas Bontang Tewas Penuh Luka, Sempat Diisolasi Usai Selundupkan Narkoba

Kalimantan Timur

Napi Lapas Bontang Tewas Penuh Luka, Sempat Diisolasi Usai Selundupkan Narkoba

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 11 Mar 2025 17:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi mayat. (Dok.Detikcom)
Bontang -

Narapidana kasus narkoba berinisial AF (25) di Lapas Kelas IIA Bontang, Kalimantan Timur ( Kaltim) tewas dengan sejumlah luka-luka di bagian tubuh. Keluarga napi itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

"Saat kami terima (laporan), itu korban meninggal dunia di RSUD Bontang," ucap Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto kepada detikcom, Selasa (11/3/2025).

AF dilaporkan meninggal di RSUD Bontang pada Senin (10/3). AF sempat dibawa petugas Lapas Bontang menjalani perawatan karena mengeluh sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya memang ada luka-luka di beberapa titik, namun dari luka-luka itu ada yang luka lama dan ada yang baru," terangnya.

Hari mengatakan penyidik masih mengusut perkara ini. Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi termasuk petugas lapas.

ADVERTISEMENT

"Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi, karena dari hasil visum kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian, soalnya waktu kita meminta untuk diautopsi pihak keluarga menolak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto menyebut AF merupakan napi pindahan dari Rutan Samarinda. AF divonis 17 tahun lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Yang bersangkutan ini pindahan dari Rutan Samarinda," sebut Suranto.

Sebelum meninggal, AF sempat mendapatkan hukuman kurungan sel isolasi lantaran melakukan pelanggaran disiplin. Dia pun diasingkan dari blok kamarnya.

"Yang bersangkutan ini dalam proses diasingkan karena melakukan pelanggaran disiplin menyelundupkan handphone dan diduga terlibat penyelundupan narkoba," kata Suranto.

AF kemudian dilarikan ke klinik lapas usai mengeluh sakit pada Minggu (9/3) dini hari. Namun kondisinya yang semakin memburuk membuat AF dirujuk ke RSUD Bontang.

"Kita bawa ke RSUD itu pukul 02.00 Wita dan yang bersangkutan meninggal pada pukul 06.30 Wita dengan diagnosa dokter akibat asma dan paru-paru," bebernya.

Suranto pun tidak mempermasalahkan laporan keluarga AF ke polisi. Dia menegaskan pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Bontang.

"Jadi pada intinya kita sudah memberikan pelayanan kesehatan yang sudah standar. Bila memang ada pelayanan kami ada ketidakpuasan dari pihak keluarga kita terima," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads