Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Angkatan 1 kini telah memasuki tahap pembelajaran. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal dan ketentuan kelulusannya.
Dikutip dari laman Kemenag, PPG Daljab adalah program pendidikan bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kemenag mengumumkan bahwa sebanyak 70.113 guru yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri pada seleksi administrasi. Seluruh peserta tersebut kemudian akan mengikuti berbagai tahapan lainnya sebelum akhirnya dinyatakan lulus sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih jelasnya, yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Jadwal dan Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025 Angkatan 1
Peserta yang telah melakukan Lapor Diri selanjutnya akan memasuki tahap pembelajaran. Masa pembelajaran PPG Daljab ini akan dilaksanakan menggunakan Learning Management System (LMS).
Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian kinerja dan pengetahuan. Nah berikut jadwal dan tahapan lengkap untuk PPG Daljab Kemenag Angkatan 1:
- Orientasi Mahasiswa: 10 Maret
- Modul Profesional: 11-12 Maret 2025
- Modul Pedagogik: 22-31 Maret 2025
- Modul Lokakarya dan PPL: 7-17 April 2025
- Induksi dan Tryout: 18-22 April 2025
- Unggah Video Pembelajaran: 23 April 2025
- Uji Kinerja: 24-30 April 2025
- Uji Pengetahuan: 2-3 Mei 2025
- Pengumuman Kelulusan: 9 Mei 2025
- Pembagian Sertifikat: 15 Mei 2025
Cara Akses Modul PPG Kemenag 2025
Modul pembelajaran PPG Daljab Kemenag dapat diakses melalui LMS di situs ppgkemenag.go.id. Bagi peserta yang masih bingung cara mengaksesnya, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke tautan https://lms.ppgkemenag.id/login/index.php.
- Lakukan login dengan menggunakan username dan password, yang diakses melalui Akun Siaga/NPK pada EMIS GTK/Simpatika, kemudian klik "Login".
- Setelah itu, klik menu "Dashboard".
- Pada halaman tersebut, berbagai materi pembelajaran akan ditampilkan.
- Untuk membuka modul pembelajaran, peserta dapat mengklik 'Lihat Modul'.
Ketentuan Kelulusan PPG Daljab Kemenag 2025 dan Nilai Minimal
PPG Kemenag 2025 memiliki serangkaian ketentuan kelulusan yang harus dipatuhi oleh setiap peserta. Kelulusan ini tidak hanya bergantung pada kehadiran atau penyelesaian tugas, tetapi juga pada pencapaian standar nilai dalam ujian dan penilaian.
Berikut adalah ketentuan kelulusan peserta PPG Daljab 2025 yang ditetapkan oleh Kemenag:
- Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;
- Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
- Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
- Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
- UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
- Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
- Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
Demikian informasi terkait pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)