Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Maros, memberikan surat peringatan (SP) kepada 6 orang anggota fraksinya di DPRD Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemberian SP ini buntut mereka tidak aktif dalam kegiatan partai.
"Aturannya DPD harus mengeluarkan SP, karena harus disampaikan dan dipertanyakan. Baru akan dikirim ke fraksi, kami kirimkan dari DPD II," ujar Dewan Pembina dan Penasehat Golkar Maros, Andi Husain Rasul dalam keterangannya dikutip Minggu (9/3/2025).
Diketahui Golkar Maros telah melakukan rapat dan pertemuan pengurus sebanyak tiga kali selama dua bulan terakhir. Rapat harian pengurus terakhir dilakukan di Sekretariat Golkar Maros pada Sabtu (8/3) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tiga kali diundang rapat secara berturut-turut, mereka tidak pernah menghadiri," sebutnya.
Padahal kata Andi Husain, para anggota dewan DPRD Maros dari fraksi Golkar tersebut wajib patuh dan tegak lurus dengan keputusan partai. Dia berharap para anggota fraksi Golkar di DPRD Maros bisa aktif kembali.
"Ini masih ditegur. Diharap setelah ditegur, mereka mulai bisa berubah dan bisa aktif kembali terhadap aturan partai, harapannya di situ," jelas Andi Husain.
"Jadi, kita bisa berharap mereka bisa kembali terbuka dan disiplin mengikuti aturan-aturan partai," sambungnya.
(ata/asm)