Viral di media sosial warga menyembelih seekor lumba-lumba di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar pun turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Iya kejadiannya benar, alasannya warga belum paham terkait lumba-lumba ini hewan yang dilindungi," kata Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso kepada detikcom, Sabtu (8/3/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa Komba-komba, Kecamatan Kabangka, Muna, Jumat (7/3) sore. Permana mengatakan ikan lumba-lumba tersebut awalnya ditemukan terdampar di pinggir laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya itu, warga melihat di dekat perahu mereka ada lumba-lumba ini mungkin mau terdampar di pinggir pantai," ujarnya.
Dua warga yang menemukan berusaha melepaskan ke laut, namun dirasa sia-sia. Kedua warga lalu membawa mamalia tersebut ke daratan untuk diserahkan ke warga lainnya.
"Dua orang yang bawa ke darat, dan ada orang yang menyembelih itu berbeda lagi," bebernya.
BPSL Makassar menyayangkan peristiwa tersebut. Namun, dia berdalih tak bisa berbuat banyak karena masyarakat mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait mamalia itu.
"Iya alasan warga di sana karena belum paham soal lumba-lumba ini hewan mamalia yang dilindungi," tuturnya.
BPSPL Makassar pun turun melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap warga setempat. Harapannya, kejadian ini tidak terulang lagi.
"Tadi teman-teman di lapangan langsung turun melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga Desa Komba-komba," pungkasnya.
(sar/hsr)