Warga Usir Ekskavator PT Gorontalo Minerals Diduga Serobot Lahan Sengketa

Warga Usir Ekskavator PT Gorontalo Minerals Diduga Serobot Lahan Sengketa

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 19 Feb 2025 21:45 WIB
Warga Bone Bolango usir ekskavator PT Gorontalo Minerals diduga serobot lahan bersengketa.
Foto: Warga Bone Bolango usir ekskavator PT Gorontalo Minerals diduga serobot lahan bersengketa. (Dok. Istimewa)
Bone Bolango -

Warga Desa Mootawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mengusir alat berat ekskavator milik perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals yang memasuki lahan tanpa izin. Pihak perusahaan diduga melakukan penyerobotan lahan warga yang masih bersengketa.

"Iya, masalah penyerobotan lahan kami sebagai ahli waris sebenarnya ini juga tanah masih bersengketa dan tanah sebagian yang diserobot perusahaan itu juga belum dijual," kata ahli waris pemilik lahan, Hamidun Piyo kepada detikcom, Rabu (19/2/2025).

Peristiwa itu terjadi di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi itu dilakukan Hamidun saat melakukan pengecekan di lahan miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang langsung di lahan dengan keluarga saya semua warisan ada empat orang yang datang saya lihat langsung di lahan kemarin lihat mereka serobot tanah yang dilakukan PT GM perusahaan tambang itu ada alat ekskavator hanya satu di lokasi lahan, dan dua alat berat yang lain masih di jalan raya," ucap Hamidun.

Hamidun meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas alat berat. Sebab kata dia, lahan tersebut masih bersengketa.

ADVERTISEMENT

"Hargai lah tanah kan masih milik warga dan masih bersengketa jangan dulu ada aktivitas kan sudah di musyawarah dengan pihak PT Gorontalo Minerals," jelasnya.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli membenarkan PT Gorontalo Minerals melakukan pekerjaan di lahan yang bersengketa. Dia menyebut sengketa lahan sementara proses di Pengadilan Negeri Gorontalo dan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo

"Ini kegiatan pekerjaan Jalan Holling Rood yang masih terdapat permasalahan sengketa lahan, dimana terdapat beberapa lahan yang bermasalah dan sementara dalam proses di Pengadilan Negeri Gorontalo dan pengadilan tata usaha sebagai info awal," kata Muhammad Alli.

Sementara itu, Humas Eksternal PT Gorontalo Minerals Ridwan Urumi tidak menjelaskan lebih jauh terkait penyerobotan lahan warga tanpa izin. Dia hanya menyebut jika informasi di media sosial tersebut tidak sesuai.

"Iya, mohon maaf (video) sesuai yang beredar di media sosial itu tidak sesuai dan tidak seperti itu kami PT Gorontalo Minerals melakukan pembebasan lahan itu tidak mungkin kami buka tidak ada dasar yang jelas," singkat Ridwan Urumi kepada detikcom.




(ata/ata)

Hide Ads