Bulog Teminabuan Ungkap Pemkab Sorong Selatan Tunggak Beras ASN Rp 2,1 M

Bulog Teminabuan Ungkap Pemkab Sorong Selatan Tunggak Beras ASN Rp 2,1 M

Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 30 Jan 2025 19:30 WIB
Ilustrasi - Persediaan beras di gudang Bulog Dasan Cermen, Kota Mataram, NTB, beberapa waktu lalu. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Foto untuk ilustrasi beras.
Sorong Selatan -

Pemkab Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menunggak pembayaran beras Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 4 tahun. Kantor Cabang (KC) Bulog Teminabuan menyebut tunggakan pembayaran tersebut senilai Rp 2,1 miliar.

"Terdapat piutang beras yang menjadi tanggung jawab dan harus diselesaikan oleh Pemda sebanyak Rp 2.164.235.864," kata Kepala Bulog KC Teminabuan Dedy Wahyudi kepada detikcom, Kamis (30/1/2025).

Dedy mengungkapkan adanya berita acara rekonsiliasi piutang Bulog Teminabuan dan Pemkab Sorsel Nomor:12/ BA/26JOO/ IV/2022 pada Rabu (1/4/2022). Hal ini karena Pemkab Sorsel sempat tidak mengakui selisih harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimana Pemkab dalam suratnya tidak mengakui piutang selisih harga tahun 2015 sampai tahun 2017, sebanyak Rp 1.594.630.180. Dan hanya mengakui Utang rutin HP beras kepada perum bulog tahun 2018, sebanyak Rp 759.214.860," jelas Dedy.

Menurutnya, Pemkab Sorsel telah melakukan pembayaran utang rutin 2018 pada bulan Desember 2022 sebanyak Rp 180.599.880. Alhasil sisa utang rutin di tahun 2018 sebanyak Rp 569.605.684.

ADVERTISEMENT

"Terdapat selisih harga tahun 2015 Rp 456.937.490. Selisih harga tahun 2016 senilai Rp 617.696.670. Selisih harga tahun 2017 senilai Rp 591.998.020 dan tahun 2018 selisih harga Rp 569.605.684. Total tunggakan Rp 2.164.235.864," tegasnya.

Dedy menegaskan, Bulog telah melakukan koordinasi dengan Sekda Sorsel. Pemkab meminta waktu untuk koordinasi terkait permasalahan tersebut sampai mendapat petunjuk dan rekomendasi dari BPK mengingat pembayaran tahun 2015 sampai 2021 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita berharap agar adanya solusi pembayaran dalam waktu tidak terlalu lama," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Sorsel Abdul Hamid Huwalid mengatakan Pemkab Sorsel perlu mengklarifikasi terkait tunggakan piutang tersebut.

"Kita klarifikasi tunggakan pembayaran beras ASN ke Bulog KCP Teminabuan. Ada kenaikan harga beras pada tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017 hingga tahun 2022. Kita baru mengetahui adanya piutang senilai Rp 2 miliar setelah adanya rekonsiliasi," kata Hamid.

"Kalau terkait beras itu ada ceritanya. Barang (beras) ini sebenarnya di Pemkab selama ini tidak tahu bahwa ada utang tahun 2015, tahun 2016 dan tahun 2017. Ini sudah 7 tahun baru mereka (Bulog) rekonsiliasi baru dapat piutang di tahun 2015 hingga 2022 senilai Rp 2 miliar,"bebernya.




(hmw/ata)

Hide Ads