Cara Cek Akreditasi SD-SMA di BAN-PDM Lengkap dengan Link-nya

Cara Cek Akreditasi SD-SMA di BAN-PDM Lengkap dengan Link-nya

Fatmawati Hamzading - detikSulsel
Jumat, 24 Jan 2025 23:00 WIB
Ilustrasi sekolah di Blitar
Ilustrasi (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Makassar -

Akreditasi sekolah sangat berpengaruh bagi peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikannya. Lantas, bagaimana cara cek akreditasi sekolah?

Mengutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), salah satu persyaratan jumlah alokasi siswa eligible yang mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) ditentukan oleh akreditasi sekolah.

Akreditasi ini ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Akreditasi tersebut terdiri dari A (Unggul), B (Baik), C (Cukup), dan Tidak Terakreditasi (TT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang hendak mengecek akreditasi sekolahnya masing-masing, berikut detikSulsel telah merangkum panduan lengkap cara cek dan link-nya.

Simak, yuk!

ADVERTISEMENT

Melansir dari laman resmi BAN-PDM, sertifikat akreditasi ini dapat diunduh dalam rentang 14 hari kerja setelah diumumkan. Berikut cara cek akreditasi SD-SMA, yaitu:

  1. Buka laman resmi BAN-PDM melalui link https://ban-pdm.id/
  2. Klik menu "Akreditasi"
  3. Pada kolom pencarian, masukkan nama sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Setelah itu lakukan pencarian
  5. Selanjutnya, akan muncul identitas NPSN, nama sekolah, jenjang, alamat, informasi akreditasi hingga tahun kedaluwarsanya
  6. Setelah itu, unduh sertifikat akreditasi yang dibutuhkan

Jika tidak dapat menemukan sertifikat akreditasi sekolah secara online, dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan.

Nilai Akreditasi Sekolah

Akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PDM merupakan akreditasi satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Akreditasi ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  • Akreditasi A (Unggul): nilai sebesar 91 sampai 100
  • Akreditasi B (Baik): nilai sebesar 81 sampai 90
  • Akreditasi C (Cukup Baik): nilai sebesar 71 sampai 80
  • Tidak Terakreditasi (TT): nilai kriteria di bawah 71.

Metode Penilaian Akreditasi Sekolah

Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Sumatera Barat, penilaian akreditasi sekolah oleh Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) ini dilakukan secara daring dan luring. Metode penilaiannya dinilai berdasarkan delapan standar, mencakup:

  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

Persyaratan Akreditasi Sekolah/Madrasah

Bagi pihak sekolah atau madrasah yang hendak mengajukan akreditasi, berikut beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi.

  1. Memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
  2. Memiliki NPSN
  3. Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas
  4. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan
  5. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan
  6. Melaksanakan kurikulum yang berlaku
  7. Telah menamatkan peserta didik
  8. Instrumen Akreditasi yang sudah diisi
  9. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung
  10. Data sarana prasarana (didukung oleh beberapa foto)
  11. Foto copy sertifikat akreditasi sebelumnya

Nah, itulah informasi lengkap seputar cara cek akreditasi sekolah SD-SMA lengkap dengan link, metode penilaian akreditasi, dan syarat mengajukannya. Semoga bermanfaat, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads