Polisi menangkap sopir pikap berinisial R (46), pelaku tabrak lari yang menewaskan wanita lanjut usia (lansia) bernama Saimah (61) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku ditangkap di rumahnya.
"Kurang dari 24 jam, pelaku tabrak lari penyebab korban nenek Saimah meninggal dunia ditangkap," ujar Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, Kamis (23/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Identitas pelaku terungkap setelah polisi memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami koordinasi dengan berbagai pihak dan pemeriksaan CCTV yang disinkronkan dengan keterangan para saksi hingga menemukan pelaku," terangnya.
Raden mengatakan saat diintrogasi pelaku mengaku kabur setelah menabrak korban karena panik. Pelaku juga takut menjadi korban amukan massa.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan ia lari dan tidak menolong korban disebabkan rasa panik dan takut," bebernya.
Dia menambahkan pihaknya telah mengamankan pelaku ke Mapolsek Toili. Barang bukti mobil pikap dengan nomor polisi DP 1641 JA turut disita.
Diberitakan sebelumnya, Saimah jadi korban tabrak lari di Jalan Umum Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Kamis (23/1) sekitar pukul 05.30 Wita. Korban awalnya berjalan kaki dari Desa Mulyoharjo menuju Desa Slametharjo.
"Saat itu korban sedang berjalan kaki, kemudian dari arah belakang disenggol mobil Toyota Kijang open cup warna hitam," kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan kepada wartawan, Kamis (23/1).
Raden menyebut akibat insiden itu korban menderita luka di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi menuju rumah sakit namun dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
(hsr/asm)