Honorer di Pangkep Geruduk Kantor DPRD Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Honorer di Pangkep Geruduk Kantor DPRD Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Muhammad Subhan - detikSulsel
Senin, 20 Jan 2025 21:15 WIB
Sejumlah honorer lintas instansi diterima tim penerima aspirasi DPRD Pangkep.
Foto: Sejumlah honorer lintas instansi diterima tim penerima aspirasi DPRD Pangkep. (Muhammad Subhan/DetikSulsel)
Pangkep -

Sejumlah honorer dari berbagai instansi mendatangi Kantor DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memperjuangkan nasibnya dalam penerimaan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu mereka juga mengadu soal gajinya yang tidak layak.

"Tujuan kami ke sini untuk memperjuangkan nasib kami agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang layak," kata salah seorang guru honorer, Desi Reskiani, Senin (20/1/2025).

Sejumlah honorer lintas instansi mendatangi Kantor DPRD Pangkep, Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita. Para honorer diterima di ruang rapat lantai 2 DPRD Pangkep oleh tim aspirasi DPRD yang dipimpin anggota DPRD Pangkep, Abdul Rauf hingga pukul 17.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desi mengatakan, sudah 8 tahun mengajar di SMP Negeri 1 Minasatene dengan upah sebulan Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Dia mengaku dibayar per jam dengan upah Rp 12.500 dikalikan berapa jam waktu mengajarnya setiap minggu.

"Gajinya setiap semester berbeda-beda karena kami digaji per jam. Kalau setiap semester dapat 2 jam atau 3 jam per minggu itu saja yang dibayar," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Desi menuturkan, dia juga tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi karena jam mengajarnya di SMP tidak cukup memenuhi syarat. Untuk itu, dia mengaku sedang mengurus pindah mengajar ke salah satu Sekolah Dasar (SD).

"Sekarang mengajar di SMP 1 Minasatene tapi karena tidak cukup jam untuk sertifikasi saya mengurus untuk pindah ke SD," ucapnya.

Dia berharap kepada DPRD Pangkep agar memperjuangkan nasibnya bersama guru honorer lain yang ada di Pangkep. Desi menambahkan tuntutan lain dari aksi ini yaitu pengangkatan guru honorer yang sudah sertifikasi menjadi PPPK.

"Dan untuk guru honorer yang sertifikasi untuk disegerakan diangkat menjadi PPPK. Kami juga menuntut gaji yang layak kalaupun statusnya paruh waktu tapi gaji kami setengah dari PPPK," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pangkep, Abdul Rauf yang menerima para honorer mengatakan seluruh tuntutan akan diakomodir. Dia mangku masalah yang akan dihadapi pemerintah daerah adalah soal penggajian para honorer.

"5 ribu lebih honorer akan terakomodir dalam PPPK paruh dan penuh waktu. Yang jadi masalah adalah penggajian," ucapnya.

Dia menuturkan, DPRD akan membahas kenaikan gaji para honorer untuk tahun depan namun untuk saat ini para honorer masih akan menerima gaji seperti tahun lalu. Ketua PAN Pangkep ini mengatakan, akan mendorong kenaikan gaji dari Rp 100 ribu menjadi Rp 500 ribu tahun depan.

"Insyaallah tahun depan kita di DPRD akan membahas bagaimana kenaikan gaji. Terkait honornya, tetap seperti tahun lalu kalau Rp 200 ribu ya tetap Rp 200 ribu, ini yang kita mau perjuangan kalau bisa sampai Rp 500 ribu," kata Rauf.

Rauf menambahkan, meski menginginkan gaji honorer dinaikkan lebih tinggi tapi kondisi keuangan daerah yang tak mampu untuk memenuhi hal itu.

"Persoalannya sesuai dengan kemampuan daerah jadi tetap digaji, dihonor seperti yang kemarin," pungkasnya.




(ata/ata)

Hide Ads