Seorang ibu inisial YZA (29) yang membonceng anaknya, ARB (5) menggunakan motor terlibat tabrakan dengan minibus di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden itu mengakibatkan balita tersebut meninggal dunia.
"Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil. Satu orang meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Poros Barru-Parepare, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Minggu (19/1). Pengemudi minibus inisial JUM awalnya melaju dari Makassar menuju Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), minibus tersebut tabrakan dengan pengendara motor. Motor yang dikemudikan YZA sembari membonceng anaknya, datang dari arah berlawan.
"Tabrakan terjadi saat minibus ini bergerak dari arah Makassar menuju Parepare sementara sepeda motor bergerak dari arah berlawanan atau melawan arus," ujarnya.
Insiden itu membuat pengemudi motor dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare, sedangkan anaknya dibawa ke Puskesmas Mangkoso. Sementara itu pengemudi minibus yang juga luka dilarikan ke RSUD La Patarai Barru.
"Korban ARB meninggal dunia di Puskesmas Mangkoso," ucap Ida Ayu.
Ida Ayu mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini.
"Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Barru," pungkasnya.
(sar/asm)