Anggota TNI bernama Pratu Risman Alu di Ambon, Maluku, dikenakan sanksi disiplin imbas istrinya, Juni Lesnussa hilang selama 7 bulan terakhir. Istri Pratu Risman saat ini masih dalam pencarian setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada Pratu Risman Alu," kata Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto dalam keterangannya, Jumat (17/1/2024).
Heri menyebut Risman diproses karena dinilai lambat melapor ke pimpinan terkait kehilangan istrinya. Sedangkan terkait dugaan upaya penghilangan istrinya tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pratu Risman Alu kesalahannnya terlambat melaporkan permasalahan istri hilang kepada pimpinannya. Sedangkan dugaan adanya upaya penghilangan istri tidak terbukti," jelasnya.
Heri mengungkap, pihaknya telah berupaya melakukan pencarian sejak istri Pratu Risman hilang. Kodam XV/Pattimura juga sudah melapor ke polisi untuk membantu proses pencarian.
"Sejak awal sudah lapor ke polisi. Bahkan hingga saat ini Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo memerintahkan jajaran terus mencari Juni," ujar Heri.
"Belum ada titik terang keberadaan yang bersangkutan. Pihak kepolisian mengaku sedikit mengalami hambatan karena tak ada saksi atau informasi mengetahui Juni," sambunganya.
Sebelumnya diberitakan, Juni keluar dari rumah dinas (rumdis) di kawasan Skip, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, sejak 4 Mei 2024. Ayah Juni, Hasan Lesnusa (50) menduga putrinya kabur diduga karena adanya KDRT. Kasus ini pernah ditangani Pomdam XIV/Pattimura.
"Saat audiens dengan mantan Pangdam, saya sampaikan bahwa anak alami KDRT berdasarkan keterangan 7 orang saksi. Atas instruksi Pangdam, Pomdam pun menahan suami anak saya dan melakukan gelar perkara, tetapi karena bukti fisik tidak ada makanya kasus sementara dihentikan," jelas Hasan.
(sar/asm)