Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya

Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Rabu, 15 Jan 2025 21:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Makassar -

Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya, termasuk di tahun 2025 ini. Seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2025.

Akan tetapi, saat ini proses seleksi CPNS 2024 masih berjalan. Setelah proses seleksi tersebut selesai, pemerintah kemudian akan kembali membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS 2025.

Sebelum memasuki masa pendaftaran tersebut, detikers sebaiknya sudah mengetahui informasi terkait CPNS 2025. Nah, untuk memudahkan berikut detikSulsel menyajikan informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025 mulai dari jadwal, syarat, formasi, hingga cara daftarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, yuk!

Jadwal Pendaftaran CPNS 2025

Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dibuka setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai. Mengutip Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Mengutip detikFinance, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memastikan jumlah kebutuhan tambahan pegawai yang diperlukan masing-masing kementerian.

Terlebih lagi, di pemerintahan Presiden Prabowo terdapat sejumlah kementerian ataupun lembaga baru yang membutuhkan pegawai. Untuk itu, pemerintah harus melakukan pemetaan jabatan dan jumlah tambahan pegawai yang diperlukan terlebih dahulu sebelum membuka pendaftaran CPNS 2025.

"Kita ada Kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya diisi," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Apabila pemetaan jabatan dan penghitungan kebutuhan sudah rampung, maka pemerintah akan mengumumkan jadwal pendaftaran melalui laman resmi maupun sosial media BKN atau Kementerian PAN-RB. Supaya memudahkan, berikut link untuk memantau pengumuman pendaftaran CPNS 2025:

Formasi CPNS 2025

Seperti yang disebutkan sebelumnya, saat ini PAN-RB masih melakukan penataan dan pemetaan untuk menghitung jumlah tambahan pegawai yang diperlukan. Oleh karenanya, belum bisa dipastikan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2025.

Namun, untuk kementerian dan lembaga baru diperkirakan akan dibuka formasi sekitar 300-400 ribu jabatan. Apabila jumlah tersebut diizinkan oleh Presiden Prabowo, maka PAN-RB akan membuka formasi tersebut pada seleksi CPNS mendatang.

"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," jelas Rini.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar seleksi CPNS setiap tahunnya. Persyaratan ini ditetapkan oleh PAN-RB dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini rincian syarat umumnya:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
    penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
    Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Dokumen Pendaftaran CPNS

Ada pula persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk kebutuhan administrasi. Berikut ini daftar syarat dokumen CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:

  • Kartu keluarga (KK).
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Cara Daftar CPNS 2025

Pendaftaran CPNS dilakukan pada portal resmi SSCASN oleh BKN RI. Jika hendak mendaftar, berikut tata caranya:

  • Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
  • Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA.
  • Selanjutnya klik "lanjutkan".
  • Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP.
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Itulah ulasan mengenai pendaftaran CPNS 2025 mulai dari jadwal hingga cara daftarnya. Semoga berguna!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads