Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah beasiswa yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beasiswa ini ditujukan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang magister (S2) atau doktor (S3).
LPDP juga menjadi salah satu beasiswa yang sangat diminati oleh para pencari beasiswa (beasiswa hunter). Pasalnya, beasiswa ini menawarkan berbagai keuntungan bagi penerimanya, mulai dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), tunjangan buku, biaya hidup bulanan, transportasi, dan banyak lagi.
Adapun pendaftaran beasiswa tersebut umumnya dibuka beberapa kali dalam setahun. Nah bagi detikers yang sedang mencari informasi pendaftaran beasiswa LPDP Januari 2025, berikut ini informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, disimak!
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Januari 2025
Berdasarkan pantauan detikSulsel pada laman resmi LPDP, hingga saat ini penyelenggara LPDP belum mengumumkan jadwal pendaftaran beasiswa untuk tahun 2025. Namun merujuk pada tahun sebelumnya, pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 dibuka sekitar bulan Januari-Februari.
Sementara untuk tahap 2 dibuka pada sekitar bulan Juni atau Juli. Maka, agar tidak ketinggalan informasi sebaiknya detikers terus memantau situs resmi LPDP atau akun Instagram resminya @lpdp_ri.
Sebagai referensi, berikut ini jadwal tahapan pendaftaran LPDP di tahun 2024:
- Pendaftaran Seleksi: 11 Januari - 12 Februari
- Seleksi Administrasi: 15 - 28 Februari
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret
- Pengajuan Sanggah: 2 - 3 Maret
- Pengumuman Hasil Sanggah: 14 Maret
- Seleksi Bakat Skolastik: 18 - 22 Maret
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 27 Maret
- Seleksi Substansi: 2 April - 31 Mei
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni
- Periode Perkuliahan paling cepat: Juli
Cara Daftar Beasiswa LPDP
Pendaftaran beasiswa LPDP hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi LPDP. Namun, sebelum itu, calon pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu.
Nah berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar beasiswa LPDP:
- Kunjungi portal resmi LPDP melalui website https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
- Jika belum memiliki akun, buatlah akun terlebih dahulu di portal LPDP dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan
- Setelah login, pilih jenis beasiswa yang ingin didaftar, misalnya beasiswa S2
- Kemudian lengkapi dan unggah semua dokumen yang diperlukan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode pendaftaran
Syarat Daftar Beasiswa LPDP
Sebelum mengajukan pendaftaran untuk beasiswa LPDP, calon pelamar perlu memahami terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa LPDP:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor;
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;
- Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/doktersubspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya dengan ketentuan:
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan didaftarkan LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
- Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
- mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
- Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. - Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir);
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran;
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia;
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor;
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Demikianlah informasi terkait beasiswa LPDP. Semoga membantu, ya!
(alk/alk)