- Kalender Hijriah Hari Ini, Senin 6 Januari 2025
- Jadwal Puasa Sunnah Senin dan Kamis Bulan Januari 2025
- Niat Puasa Senin dan Kamis Niat Puasa Senin Niat Puasa Kamis Niat Puasa Senin Niat Puasa Kamis
- Tata Cara Puasa Senin dan Kamis 1. Niat 2. Sahur 3. Menahan Diri 4. Menjaga Diri 5. Menyegerakan Berbuka
- Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis 1. Puasa yang Selalu Dikerjakan Rasulullah 2. Hari Dibukanya Pintu Surga 3. Hari Penyetoran Amal Manusia
Kalender Hijriah adalah penanggalan yang dijadikan acuan dalam menentukan hari-hari penting dan waktu ibadah dalam Islam. Lantas, hari ini 6 Januari 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah?
Kalender Hijriah memiliki metode penghitungan yang berbeda dengan kalender Masehi. Kalender Hijriah mengacu pada perputaran Bulan mengelilingi Bumi, sedangkan kalender Masehi berdasarkan pada revolusi Bumi mengelilingi Matahari.
Oleh karena itu, perlu dilakukan konversi terlebih dahulu untuk mengetahui tanggal dalam kalender Hijriah yang sesuai dengan tanggal hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memudahkan detikers, berikut detikSulsel menyajikan konversi tanggal Hijriah hari ini 6 Januari 2025.
Yuk, disimak!
Kalender Hijriah Hari Ini, Senin 6 Januari 2025
Mengacu pada kalender Islam Hijriah tahun 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), hari ini, Senin 6 Januari 2025 bertepatan dengan tanggal 6 Rajab 1446 H.
Rajab sendiri merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam. Tahun ini, 1 Rajab jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.
Berikut rincian kalender Hijriah sepanjang bulan Januari 2025:
1 Januari 2025: 1 Rajab 1446 H
2 Januari 2025: 2 Rajab 1446 H
3 Januari 2025: 3 Rajab 1446 H
4 Januari 2025: 4 Rajab 1446 H
5 Januari 2025: 5 Rajab 1446 H
6 Januari 2025: 6 Rajab 1446 H
7 Januari 2025: 7 Rajab 1446 H
8 Januari 2025: 8 Rajab 1446 H
9 Januari 2025: 9 Rajab 1446 H
10 Januari 2025: 10 Rajab 1446 H
11 Januari 2025: 11 Rajab 1446 H
12 Januari 2025: 12 Rajab 1446 H
13 Januari 2025: 13 Rajab 1446 H
14 Januari 2025: 14 Rajab 1446 H
15 Januari 2025: 15 Rajab 1446 H
16 Januari 2025: 16 Rajab 1446 H
17 Januari 2025: 17 Rajab 1446 H
18 Januari 2025: 18 Rajab 1446 H
19 Januari 2025: 19 Rajab 1446 H
20 Januari 2025: 20 Rajab 1446 H
21 Januari 2025: 21 Rajab 1446 H
22 Januari 2025: 22 Rajab 1446 H
23 Januari 2025: 23 Rajab 1446 H
24 Januari 2025: 24 Rajab 1446 H
25 Januari 2025: 25 Rajab 1446 H
26 Januari 2025: 26 Rajab 1446 H
27 Januari 2025: 27 Rajab 1446 H
28 Januari 2025: 28 Rajab 1446 H
29 Januari 2025: 29 Rajab 1446 H
30 Januari 2025: 30 Rajab 1446 H
31 Januari 2025: 1 Syaban 1446 H
Jika ingin melihat penanggalan hijriah di bulan Januari 2025, detikers dapat mengunduh kalender berikut ini. Kalender ini bisa langsung dicetak untuk dipajang di didinding atau di atas meja.
Link Download Kalender Hijriah Desember 2025 Kemenag PDF
Jadwal Puasa Sunnah Senin dan Kamis Bulan Januari 2025
Melansir dari laman resmi NU, puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang rutin diamalkan oleh Rasulullah. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, para ulama menyepakati bahwa hukum puasa Senin dan Kamis adalah sunnah.
Nah, bagi detikers yang ingin mengerjakan puasa Senin dan Kamis di bulan Januari ini, berikut jadwal lengkapnya:
- Senin, 6 Januari 2025 (6 Rajab 1446 H)
- Kamis, 9 Januari 2025 (9 Rajab 1446 H)
- Senin, 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H)
- Kamis, 16 Januari 2025 (16 Rajab 1446 H)
- Senin, 20 Januari 2025 (20 Rajab 1446 H)
- Kamis, 23 Januari 2025 (23 Rajab 1446 H)
- Senin, 27 Januari 2025 (27 Rajab 1446 H)
- Kamis, 30 Januari 2025 (30 Rajab 1446 H)
Niat Puasa Senin dan Kamis
Puasa Senin dan Kamis ini dilaksanakan sama seperti puasa pada umumnya. Sama halnya dengan niat berpuasa, yaitu dibaca pada malam hari, yaitu sejak matahari sampai terbit fajar.
Adapun bacaan niatnya, yaitu:
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah SWT."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah SWT."
Namun, jika seseorang yang hendak melaksanakan puasa Senin-Kamis dan lupa membaca niat pada malam harinya, maka boleh berniat di siang hari. Niat ini bisa dibaca dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) selagi seseorang belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Adapun bacaan niat puasa Senin dan Kamis di siang hari yaitu:
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adaa'i sunnati yaumil itsnaini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah SWT."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adaa'i sunnati yaumil khamîsi lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah SWT."
Tata Cara Puasa Senin dan Kamis
Selain bacaan niat, tata cara pelaksanaan puasa Senin dan Kamis juga perlu untuk diketahui. Hal ini agar umat muslim dapat memperoleh keutamaannya dengan sempurna.
Berikut ini tata cara pelaksanaan puasa Senin-Kamis selengkapnya:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Senin-Kamis sebagaimana yang disebutkan diatas bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunahkan untuk diucapkan secara lisan.
2. Sahur
Sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal lainnya yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, seorang muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Ketika tiba waktu magrib, hendaknya bagi seorang muslim yang berpuasa Senin-Kamis menyegerakan berbuka dan tidak menunda-nundanya.
Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis
Puasa sunnah Senin-Kamis memiliki keutamaan yang luar biasa, salah satunya termasuk puasa yang selalu dikerjakan oleh Rasululah. Berikut ini beberapa keutamaan puasa Senin Kamis selengkapnya.
1. Puasa yang Selalu Dikerjakan Rasulullah
Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu puasa sunah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Iman Ahmad berikut ini:
Siti 'Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: "Nabi Muhammad Saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Hari Dibukanya Pintu Surga
Keutamaan dari puasa Senin-Kamis adalah kedua hari tersebut merupakan hari dibukanya pintu surga.
Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
Rasulullah pernah bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652).
3. Hari Penyetoran Amal Manusia
Hari Senin-Kamis merupakan waktu penyetoran amal manusia. Akan menjadi keutamaan jika seseorang disetor amalnya dalam dalam kondisi sedang berpuasa.
Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Quraa. Saat itu kondisi Usamah berpuasa padahal dia sudah berusia lanjut.
Sang budak pun bertanya,
"Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?"
Usamah menjawab,
"Sesungguhnya Nabi Muhammad saw berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab,
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya: "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis."
Dalam hadits lain, beliau bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa" (HR Tirmidzi).
Terkait hadis tersebut, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan bahwa setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam hari. Sementara untuk setiap minggunya, amal manusia juga akan disetorkan kepada Allah ﷻ sebanyak dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis.
Sedangkan, untuk setiap tahunnya, amalan manusia disetorkan pada malam Nisfu Sya'ban (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami 'Alal Khotib, juz 2, h. 116).
4. Hari Kelahiran dan Wafatnya Rasulullah
Salah satu keutamaan disunnahkannya puasa Senin-Kamis karena hari tersebut merupakan hari lahir sekaligus hari wafatnya Rasulullah SAW.
Dalam satu hadits dijelaskan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya: "Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, 'Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku" (HR Muslim: 1162).
Seorang sejarawan Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum menyebutkan bahwa Nabi lahir pada hari Senin, tanggal 9 Rabiul Awal.
Sementara menurut para pakar, kelahiran Rasulullah bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M. Hal itu berdasarkan hasil analisis ulama besar bernama Muhammad bin Sulaiman al-Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak) bernama Mahmud Pasha.
Selain lahir pada hari Senin, Rasulullah juga wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal 632 M.
Demikianlah ulasan mengenai konversi tanggal Hijriah hari ini, 6 Januari 2025. Semoga bermanfaat, detikers!
(alk/alk)