Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, merehabilitasi 50 pengguna narkoba selama setahun terakhir. Para pengguna narkoba didominasi dari kalangan orang dewasa.
"Jadi dari 50 orang, (rinciannya) ada 7 orang remaja, 7 orang hasil tangkapan Polres Bone Bolango yang merupakan pengguna sabu sisanya yakni beberapa orang (terbanyak orang dewasa) di atas 17 tahun," kata Kepala BNN Bone Bolango AKBP Erlang Dwi Permata saat konferensi pers di kantornya, Jumat (27/12/2024).
Erlang mengatakan 50 orang pengguna narkotika berasal di tiga kecamatan di Bone Bolango, yakni Kecamatan Suwawa, Kabila dan Kecamatan Kabila Bone. Mereka yang direhabilitasi ada yang menjalani program rawat jalan, rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien rawat jalan sebanyak 25 orang, klien rehabilitasi kelompok masyarakat/intervensi berbasis masyarakat di 2 lembaga ada 10 orang dan klien pasca rehabilitasi ada 15 Orang," sebutnya.
BNNK Bone Bolango dalam melakukan rehabilitasi telah memberikan layanan pemeriksaan sesuai target. Erlang mengaku pihaknya fokus melakukan pencegahan dengan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
"Perlu kami sampaikan juga rehabilitasi BNN Bone Bolango telah memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika sebanyak 333 surat dari target 350 surat (97%)," jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya hanya fokus untuk melakukan rehabilitasi. Sementara terkait penegakan hukum diserahkan kepada aparat kepolisian.
"BNN Bone Bolango bertekad untuk menghadapi tantangan ini dan berfokus pada pencapaian hasil yang lebih maksimal dan berdampak dalam upaya mewujudkan Indonesia bersinar, menyongsong Bone Bolango bersih dari narkoba," pungkasnya.
(sar/hmw)