Pajak Shah Rukh Khan Tembus Rp 172 Miliar!

Pajak Shah Rukh Khan Tembus Rp 172 Miliar!

Tim detikPop - detikSulsel
Minggu, 01 Des 2024 22:30 WIB
Shah Rukh Khan
Foto: Instagram @iamsrk
Jakarta -

Artis bollywood Shah Rukh Khan kini menjadi perbincangan usai menjadi artis dengan pajak terbesar di India. Pajak yang dibayarkan Shah Rukh Khan tembus Rp 172 miliar.

Melansir detikPop yang mengutip Business Today, total pajak yang dibayarkan Shah Rukh Khan mencapai Rs 92 crore. Shah Rukh Khan jauh mengungguli pesaingnya soal pajak ini.

Misalnya, nama aktor Tamil Vijay (Thalapathy) yang berada di posisi kedua di bawah Shah Rukh Khan. Dia membayar pajak Rs 80 crore atau sekira Rp 149 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontribusi pajak yang sangat besar ini pun menimbulkan pertanyaan soal penghasilan Shah Rukh Khan. Dia diduga adalah aktor yang punya penghasilan sangat besar dan memantapkan posisinya sebagai salah satu selebritas dengan bayaran tertinggi di India.

Selain itu, ada nama Salman Khan yang berada diposisi ketiga dengan membayar pajak Rs 75 crore atau Rp 142,5 miliar. Kemudian ada Amitabh Bachchan membayar pajak Rs 71 crore atau Rp 132 miliar, dan Virat Kohli membayar pajak Rs 66 crore atau Rp 123 miliar.

ADVERTISEMENT

Diketahui, film-film besar, seperti Pathaan dan Jawan turut mendulang kesuksesan Shah Rukh Khan.




(asm/ata)

Hide Ads