Presiden Prabowo berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus utang 6 juta petani dan nelayan di bank. Hal ini bertujuan untuk memulihkan akses penyaluran kredit agar petani dan nelayan tidak terjebak ke pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Mengutip detikFinance, hal itu disampaikan adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam Diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10). Dia menyebut jutaan petani dan nelayan terbebani utang lama di bank yang memaksa mereka untuk meminjam ke rentenir bahkan pinjol.
"Ada jutaan petani dan nelayan yang terbebani utang lama. Ada utang yang sudah dua puluh tahun lalu, ada yang dari tahun 1998, ada juga yang dari 2008. Sekitar 5-6 juta petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir serta pinjaman online, karena tidak bisa pinjam uang dari bank," kata Hashim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hashim menyampaikan Presiden akan segera menandatangani Perpres pemutihan utang para petani dan nelayan. Teken Perpres akan dilakukan jika sudah sesuai dengan ketetapan Undang-Undang.
"Waktu itu saya sampaikan ke Bapak Presiden Prabowo bahwa ini harus diubah. Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tanda tangan Perpres pemutihan, sedang disiapkan Menteri Hukum Pak Supratman sesuai dengan Undang-undang," lanjutnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra tersebut berharap masyarakat mendapatkan dampak positif dari hal ini. Menurutnya ini merupakan salah satu langkah mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Saya berharap masyarakat mendapat kesempatan pinjam lagi ke bank. Itu salah satu langkah pengentasan kemiskinan. Dengan demikian 30-40 juta manusia akan dapat dampak yang positif ke depannya," pungkas Hashim.
(ata/hmw)