Sejumlah warga dari Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo menggeruduk gedung kantor kecamatan. Mereka menuntut tambang emas ilegal PT Celebes Bone Mineral di kecamatan mereka ditutup.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 13.30 Wita, massa dari setiap desa menggeruduk kantor kecamatan. Mereka datang dengan membawa petisi penolakan dan spanduk yang bertuliskan 'Harga Mati Menolak Keras Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal PT Celebes Bone Mineral '.
Secara bergantian, para warga melakukan orasi tuntutan untuk memprotes keberadaan tambang ilegal. Mereka mengaku keberadaan tambang ilegal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masyarakat yang ada di desa se-Kecamatan Bone Pantai menolak aktivitas pertambangan ilegal eksplorasi yang dilakukan oleh PT Celebes Bone Mineral yang berdampak kerusakan lingkungan yang ada disini," kata Koordinator Lapangan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Bone Bolango Lion Hidjun dalam orasinya.
"Dan kita tahu bersama PT Celebes Bone Mineral tidak memiliki izin dan saya sudah konfirmasi ke Dinas penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi mereka tidak mempunyai izin, saya pun sudah cek di website perusahaan ini tidak tersedia," tambahnya.
Keberadaan tambang emas, kata Lion, selama ini terkesan dibiarkan tetap beroperasi. Padahal, mereka tidak mengantongi izin sehingga dinilai harus segera ditutup.
"Kami pun berharap tambang ilegal ini segera ditutup sebab izinnya tidak ada, jangan terkesan dibiarkan beroperasi padahal ini ilegal, jika ada pemerintah yang tidak sepisi dengan kami akan kami lawan apalagi mereka membela oligarki dan atas nama rakyat kami meminta ibu camat menolak pertambangan emas ilegal yang ada di Kecamatan Bone Pantai," jelasnya.
(hmw/sar)