Bawaslu Kepulauan Aru mengusut Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Aru inisial YL diduga menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) pilkada 2024. Pihaknya juga menyelidiki 5 ASN lain, yakni DR, AK, FN, ST, dan YL yang diduga melanggar netralitas.
"6 ASN diduga melanggar netralitas dengan mendukung paslon tertentu. Salah satu di antaranya Kepala BPPD Kepulauan Aru inisial YL," kata Ketua Bawaslu Aru, Alan Jacobus kepada detikcom, Senin (21/10/2024).
Alan menyebut Kepala BPPD Kepulauan Aru diduga terlibat saat kampanye paslon. Dia mengatakan, dukungan Kepala BPPD itu terekam dalam video pengawasan lapangan bersama 3 ASN lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 4 ASN, yakni berinisial FN, JL (ASN dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), ST dan YL (Kepala BPPD) terlibat langsung saat kampanye. Ada bukti dukungan berupa video pengawasan saat kampanye," jelasnya.
"Sementara sudah dibuat laporan nanti pimpinan Bawaslu akan gelar rapat pleno dan melakukan penelusuran. Tapi sudah kita telusuri," tambahnya.
Alan menuturkan untuk 2 ASN lain, yakni berinisial DR dan AK sudah melakukan rapat pleno dan sementara ditelusuri. Keduanya menyatakan dukungan kepada paslon melalui media sosial.
"Dua ASN (DR dan AK) nyatakan dukungan ke paslon di media sosial, satunya posting pasangan calon. Sementara satunya lagi komentar terkait postingan terkait Pilkada yang intinya mendukung paslon," jelasnya.
Lebih lanjut, Alan mengatakan, hasil penelusuran terhadap enam ASN nantinya pimpinan Bawaslu gelar rapat pleno. Hasilnya pun akan dilaporkan ke BKN.
"Hasil penelusuran akan disampaikan ke BKN jadi mekanismenya begitu," jelasnya.
Diketahui dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kepulauan Aru dikuti dua paslon bupati dan wakil bupati, yakni Timorius Kaidel-Mohamad Djumpa dan Temy Oersipuny-Hady Djumaidy Saleh.
(sar/asm)