38 Siswa SMA 2 Luwu Timur Disanksi Skorsing gegara Konsumsi Obat Daftar G

38 Siswa SMA 2 Luwu Timur Disanksi Skorsing gegara Konsumsi Obat Daftar G

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Senin, 21 Okt 2024 17:00 WIB
Ilustrasi antibiotik
Foto: Freepik/freepik
Luwu Timur -

38 siswa SMA 2 Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijatuhi sanksi skorsing lantaran ketahuan mengunakan obat-obatan daftar G. Pihak sekolah menyebut para siswa itu sebagai korban.

"Siswa kami hanya jadi korban dari para pengedar," ujar Kepala SMAN 2 Luwu Timur Nursalam kepada detikSulsel, Senin (21/10/2024).

Dia mengatakan kasus ini terkuak setelah pihaknya menemukan salah satu siswa menjadi pengedar. Sementara 37 siswa lainnya ditenggarai sebagai pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siswa yang pengedar satu orang kelas X, sudah ditangani pihak berwajib, jumlah siswa yang pernah minum obat tersebut ada 37 orang," kata Nursalam.

Menurut Nursalam, pihaknya memberikan sanksi skorsing dalam rangka pembinaan terhadap para siswa. Mereka kini sedang dalam pengawasan orang tua.

ADVERTISEMENT

"Sanksi diberikan karena pelanggaran tatib sekolah, serta melalui konferensi kasus intern sekolah melibatkan, guru, orang tua siswa, siswa itu sendiri, dan dihadiri oleh Kabid Perlindungan anak dan Perempuan Lutim, dan Polsek Wotu," tambahnya.




(hmw/sar)

Hide Ads