Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 telah resmi dibuka sejak awal Oktober silam. Bagi calon pelamar, simak jadwal lengkap seleksi pengadaan PPPK 2024 berikut ini!
Informasi mengenai pengumuman pendaftaran PPPK ini termuat dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 dibagi menjadi 2 tahapan.
Tahap pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, yakni Guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN. Proses pendaftaran ini dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk tahap kedua pendaftaran dibuka dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. PPPK Tahap kedua dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Nah, untuk lebih detailnya berikut jadwal lengkap Seleksi PPPK tahun 2024 untuk masing-masing tahap I dan tahap II.
Dicatat ya!
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Perbedaan Tahap I dan Tahap II dalam Pendaftaran PPPK 2024
Sebagaimana dijelaskan di atas, 2 tahapan jadwal pendaftaran PPPK 2024 diperuntukkan untuk jenis pelamar yang berbeda.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1:
- Jadwal pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
- Pelamar prioritas:
- Pelamar prioritas guru
- Pelamar prioritas D4 bidan pendidik 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN
Pendaftaran PPPK 2024 tahap II:
- Jadwal pendaftaran: 17-31 Desember 2024
- Pelamar Prioritas: tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024
Pada pendaftaran PPPK tahun 2024 ini terdapat 2 jenis tes yang harus dilalui oleh masing-masing pelamar. Yakni tes seleksi administrasi dan tes seleksi kompetensi.
Tahapan ini berbeda dengan CPNS yang memiliki 3 jenis seleksi. Yakni tes administrasi, tes SKD, dan tes SKB.
Untuk memahami masing-masing tes dalam seleksi PPPK 2024, berikut penjelasan lengkapnya seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepatuhan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024:
1. Seleksi Administrasi
- Seleksi administrasi bertujuan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.
- Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN.
- Panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.
- Jika dokumen pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan, maka pelamar dinyatakan tidak lulus.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK selanjutnya mengikuti tes seleksi kompetensi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah ini berlaku paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
- Proses sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN BKN
- Pengumuman hasil sanggah ini akan diumumkan paling lama 7 hari sejak berakhirnya masa sanggah.
2. Seleksi Kompetensi PPPK
- Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dari jabatan yang dilamar.
- Proses seleksi kompetensi dilakukan menggunakan CAT BKN.
- Materi seleksi Kompetensi terdiri dari 3, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
- Kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
- Kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Kompetensi ini meliputi:
- integritas
- kerja sama
- komunikasi
- orientasi pada hasil
- pelayanan publik
- pengembangan diri dan orang lain
- mengelola perubahan
- pengambilan keputusan
- Kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman pelamar dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman.Materinya terkait:
- kepekaan terhadap keberagaman
- kemampuan berhubungan sosial
- kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- empati
Setiap tahapan seleksi kompetensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Penilaian kedua hal tersebut dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer.
Selain ujian berbasis komputer, masing-masing instansi juga dapat menggelar seleksi kompetensi dan wawancara tambahan di luar sistem CAT BKN.
Nah, demikianlah informasi terkait jadwal seleksi PPPK tahun 2024 untuk tahap I dan tahap II. Semoga bermanfaat!
(edr/urw)