Puncak perayaan Hari Santri Nasional biasanya dilaksanakan dengan menggelar upacara bendera, baik di tingkat sekolah maupun instansi pemerintahan. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis tata tertib upacara Hari Santri Nasional 2024 sebagai panduan pelaksanaannya.
Tata tertib upacara Hari Santri 2024 ini termaktub dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri 2024. Di dalamnya tertera tata tertib pelaksanaan upacara mulai dari jadwal hingga pakaiannya.
Nah, sebagai acuan berikut tata tertib upacara Hari Santri 2024 yang dirilis Kemenag RI. Yuk, disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Tertib Upacara Hari Santri 2024
Upacara Hari Santri 2024 dilaksanakan selayaknya upacara pada umumnya. Akan tetapi, terdapat 5 poin penting perlu diperhatikan agar acara berjalan dengan tertib.
Berikut tata tertib upacara Hari Santri 2024 selengkapnya:
- Apel Hari Santri 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 dengan tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
- Amanat Apel Hari Santri 2024 yang akan dibacakan pada Apel Hari Santri 2024 dapat di unduh/download melalui website resmi Kementerian Agama RI htpps: //www.kemenag.go.id/ dan Aplikasi Pusaka Kemenag RI.
- Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota agar menginformasikan kepada pimpinan Pesantren dan pimpinan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2024.
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2024 di website, media sosial, atau media lainnya.
Jadwal Upacara Hari Santri 2024
Hari Santri jatuh setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober. Oleh karenanya, pelaksanaan upacara Hari Santri juga dilakukan di tanggal yang sama.
Di tahun 2024 ini, Hari Santri bertepatan dengan hari Selasa Minggu keempat di bulan Oktober. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan pada pagi hari pukul 08.00 waktu daerah setempat.
Berikut rincian jadwal dan tempatnya:
- Hari/Tanggal: Selasa, 22 Oktober 2024
- Waktu: 08.00-selesai (waktu setempat)
- Tempat: Instansi masing-masing wilayah
Tema dan Logo Hari Santri 2024
Melansir laman resmi Kemenag RI, Hari Santri 2024 diusung dengan tema "Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan". Tema ini terdiri dari dua kata yakni 'Menyambung Juang' dan Merengkuh Masa Depan'.
Frasa 'Menyambung Juang' memiliki makna meneruskan semangat juang. Sementara frasa 'Merengkuh Masa Depan' adalah sebuah ungkapan yang berarti bergerak bersama menuju sejahtera.
Selain tema, Kemenag RI juga merilis logo untuk memeriahkan Hari Santri 2024. Berikut gambar logonya:
![]() |
Logo Hari Santri 2024 didesain dengan warna hijau pine, emas, dan merah dengan simbol tertentu. Secara keseluruhan, logo ini menyimbolkan perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera dengan semangat, keberanian, dan nilai-nilai luhur yang selalu dijaga dan diteruskan.
Demikianlah ulasan mengenai tata tertib upacara Hari Santri 2024 lengkap dengan jadwalnya. Semoga berguna, detikers!
(edr/alk)