Kapolsek Turikale Bantah Pungli Rp 500 Ribu ke PKL Kena Razia di Maros

Kapolsek Turikale Bantah Pungli Rp 500 Ribu ke PKL Kena Razia di Maros

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 14 Okt 2024 18:30 WIB
Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin.
Foto: Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin. (Reinhard/detikSulsel)
Maros -

Kapolsek Turikale Kompol S Syamsuddin membantah tudingan dirinya menerima setoran hingga Rp 500 ribu dari pedagang kaki lima (PKL) yang terkena razia Satpol PP Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dia tak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pungli.

"Untuk penarikan distribusi yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu tidak benar. Namun kami tetap mencari tahu kepada oknum siapa tahu ada yang memanfaatkan situasi," ujar Kompol S Syamsuddin kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Syamsuddin mengatakan pihaknya selama ini menjadikan para PKL sebagai mitra. Dia juga mengajak pedagang bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini mereka berjualan kita tidak menarik retribusi, justru kita kerja sama dalam hal ketertiban di sekitar Polsek," kata Syamsuddin.

Syamsuddin mengakui penertiban tersebut dilakukan oleh satpol PP terhadap para PKL yang berada di trotoar Jalan Nasrun Amrullah, Maros. Penertiban itu berdekatan dengan kantor Polsek Turikale.

ADVERTISEMENT

"Sekitar Pasar Tramo yang berdekatan dengan Polsek Turikale itu terjadi penertiban dari pihak Satpol PP kepada para pedang di sekitar trotoar depan Pasar Tramo," ungkap Syamsuddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang PKL bernama Sarmila heran dan marah lantaran gerobak jualannya dirazia oleh Satpol PP. Padahal wanita itu mengaku sudah membayar uang setoran kepada oknum yang mengaku sebagai suruhan Kapolsek Turikale.

"Padahal saya membayar Rp 250 sampai Rp 500 ribu diminta. Ada orangnya di situ dia bilang Kapolsek (Turikale) suruh," ujar Sarmila kepada wartawan, Senin (14/10).

Penertiban lapak PKL itu berlangsung di dekat kantor Polsek Turikale, tepatnya di Jalan Nasrun Amrullah, Senin (14/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Sarmila mengaku sudah berjualan gorengan selama 3 tahun di lokasi.

"Saya menjual gorengan di sini sudah tiga tahun, baru pergantian Kapolsek bertukar, (sebelumnya) tidak pernah saya membayar," imbuhnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads