Dua bocah perempuan berinisial AU (5) dan HA (6) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas tenggelam saat berenang di empang sedalam 2 meter. Kedua korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar bermain.
"Tenggelam dua orang anak perempuan," ujar Kepala Desa Majannang, Junaedi kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros pada Kamis (10/10) sore. Junaedi menduga orang tua korban tidak tahu jika anaknya pergi berenang di empang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya itu katanya dia minta izin untuk main sama orang tuanya, makanya orang tuanya tidak tahu anak ini pergi berenang di empang yang sudah digali sedalam 2 meter," terangnya.
Junaedi mengatakan jarak rumah korban dengan empang tersebut sekitar 50 meter. Saat itu, kedua korban bersama seorang bocah laki-laki menuju empang tersebut.
"Bertiga ada satu laki-laki itu sempat turun, dia lihat ini anak dua yang tenggelam," bebernya.
Bocah laki-laki tersebut kemudian melapor ke orang tua korban terkait peristiwa itu. Warga kemudian menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
"Anak ini yang pergi melapor meminta tolong ke warga di sini sehingga orang tuanya dan warga ke empang tersebut," lanjutnya.
Junaedi menambahkan proses pencarian kedua korban berlangsung kurang lebih setengah jam. Pihaknya pun akan memasang papan bicara larangan berenang di lokasi.
"Kalau tidak salah informasi dari warga sekitar setengah jam pencarian itu baru ditemukan di bawah air," pungkasnya.
(hsr/hsr)