Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Seperti jenis bantuan lainnya, tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini, sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi penerima.
Lantas, apa saja syarat penerima BPNT?
Dikutip dari Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai, BPNT adalah bantuan sembako yang diberikan dengan cara menyalurkan dana ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini diluncurkan sebagai langkah untuk memperbaiki penyaluran bantuan pangan yang sebelumnya dilakukan melalui program Raskin, sehingga lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah untuk mengetahui apa saja syarat penerima BPNT, berikut informasinya. Yuk, disimak!
Syarat Penerima Bansos BPNT
BPNT ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam 25% lapisan sosial ekonomi terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, juga terdapat beberapa syarat lainnya yang telah ditetapkan agar bisa menjadi penerima BPNT, yaitu:
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu
- Memiliki NIK dan KK yang valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Cara Mendaftar Bansos BPNT
Salah satu syarat menjadi penerima BPNT adalah terdaftar di DKTS yang dikelola oleh Kemensos RI. Jika detikers belum terdaftar, segera daftar dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Setelah terunduh, buka aplikasi kemudian pilih buat akun atau user ID
- Isi data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi
- Akun kemudian akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos
- Login
- Klik "Tambah Usulan"
- Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT
- Isi semua data yang diminta oleh laman
- Selanjutnya, sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di dinas pencatatan sipil
- Jika sudah dicocokkan, maka data calon penerima akan disesuaikan untuk mendapat bantuan BPNT dari pemerintah.
Cara Mengecek Status Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah detikers telah diterima sebagai penerima bantuan BPNT, detikers dapat mengecek status bantuannya melalui laman resmi cek bansos dari Kemensos RI. Berikut ini cara ceknya:
- Masuk ke laman resmi Kemensos untuk bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan penerima
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik empat huruf kode yang tertera pada laman
- Klik 'Cari Data'
- Informasi yang muncul di sistem akan menunjukkan apakah detikers telah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Penyaluran Bansos BPNT
Bansos BPNT akan disalurkan secara berkala ke rekening masing-masing KPM berdasarkan DTKS, tepatnya setiap dua bulan dalam setahun. Setiap bulannya, besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000.
Dengan demikian, setiap kali pencairan, KPM akan mendapatkan total bantuan sembako sebesar Rp 400.000. Seperti namanya, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai melainkan melalui akun elektronik, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya, dana bantuan akan ditransfer ke rekening KKS melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. KKS tersebut tersebut kemudian dapat digunakan untuk membeli sembako di e-Warong Gotong Royong.
Itulah informasi terkait syarat penerima bansos BPNT. Semoga membantu!
(edr/urw)