Cara Cek Kelulusan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2024

Cara Cek Kelulusan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2024

St. Fatimah - detikSulsel
Rabu, 09 Okt 2024 22:30 WIB
Situs PPG Kemendikbud.
Ilustrasi (Foto: Situs PPG Kemendikbud)
Makassar - Hasil kelulusan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahap 1 tahun 2024 telah diumumkan pada Rabu, 8 Oktober 2024. Lantas, bagaimana cara cek kelulusan PPG Piloting 1?

Kelulusan mahasiswa dalam UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4243/B/GT.00.02/2024 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024. Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa untuk mengetahui hasil kelulusan selengkapnya, peserta dapat mengeceknya melalui akun PPG masing-masing.

Nah untuk membantu detikers, berikut ini cara cek kelulusan Piloting PPG 1 2024 selengkapnya. Yuk, disimak!

Cara Cek Kelulusan Piloting PPG bagi bagi Guru Tertentu Tahap 1 2024

Cara cek kelulusan Piloting PPG 1 terbilang cukup mudah. Peserta hanya perlu login di laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Klik laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/
  • Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftar
  • Setelah itu klik login
  • Pada halaman selanjutnya akan muncul hasil kelulusan
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus UKPPPG akan diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan tahun 2024;
  • Sementara bagi peserta yang belum lulus UKPPPG dapat mengikuti ujian ulang UKPPPG Guru Tertentu pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Mengikuti PPG Guru Tertentu

Berdasarkan Permendikbudristek No 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru Pasal 3 ayat 4, guru harus memenuhi syarat sejumlah syarat agar dapat mengikuti Piloting PPG Guru Tertentu, yakni:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
  • Mengajar pada satuan pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Lolos seleksi administrasi yang telah ditentukan

Kriteria Peserta PPG bagi Guru Tertentu

Selain syarat umum, juga terdapat kriteria khusus bagi guru yang dapat mengikuti Piloting PPG Guru Tertentu, di antaranya:

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  • Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023 ;
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024;
  • Tersedianya Bidang Studi PPG di 131 LPTK Penyelenggara.

Demikianlah informasi untuk cara cek kelulusan Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 2024. Semoga bermanfaat!


(edr/edr)

Hide Ads