Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), membuka penerimaan 5.776 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penerimaan tersebut akan dibagi menjadi dua tahap.
Sekda Kukar Sunggono menjelaskan hingga saat ini masih ada tenaga honorer di Kukar yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, perekrutan akan dibuka dengan gelombang pertama dijadwalkan pada November 2024 sebanyak 4.906 formasi, sementara tahap kedua akan menerima 870 peserta dengan jadwal masih menyesuaikan.
"Awalnya Kukar mendapatkan kuota 4.906 yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," kata Sunggono kepada awak media, dikutip Sabtu (5/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data, formasi tersebut terdiri dari 522 tenaga pendidik, 351 tenaga kesehatan, dan 4.033 tenaga administrasi. Sunggono menambahkan, kemungkinan besar proses penerimaan akan berlangsung hingga tiga kali gelombang, tergantung data yang diterima dari pemerintah pusat.
Formasi tenaga administrasi yang dibuka termasuk untuk posisi sopir, petugas kebersihan, hingga penjaga malam, yang saat ini sangat dibutuhkan di Kukar.
Sunggono menekankan bahwa syarat utama bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar adalah minimal telah bekerja sejak 2019 dan terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tahun ini, total kuota PPPK Kukar sebanyak 5.776, dan ini khusus diberikan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari dua tahun," pungkasnya.
(asm/hmw)